The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Teenagers in Banyuwangi Invite Girlfriends to Empty Houses, Persuaded Apparently Sleeped, Action Unveiled The Next Day

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – An old teenager 18 year in Banyuwangi ditahan setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia di bawah umur.

Remaja yang telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan itu berinisial MRA, residents of Benculuk Village, Cluring District.

MRA ditangkap setelah orang tua korban mengadukan kasus persetubuhan itu ke Polsek Cluring.

police chief Cluring AKP Eko Darmawan say, kasus persetubuhan itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023).

Originally, MRA menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Genteng.

Awalnya korban diajak oleh tersangka jalan-jalan sekitar pukul 18.30 WIB,” Eko said, Wednesday (8/3/2023).

Read too: Nasib Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tua di Warkop Banyuwangi, Ayah dan Ibu di Penjara

Victim, continued Eko, kemudian diajak untuk singgah di rumah kosong milik kakak tersangka.

Sejoli itu sempat berbincang-bincang sebelum persetubuhan terjadi.

“around 23.00 WIB, korban diajak oleh tersangka untuk bersetubuh,” he continued.

According to Eko, korban sempat menolak ajakan itu.

Namun tersangka terus membujuk hingga korban tak berdaya dan menuruti keinginan tersangka.

Pemerkosaan itu terbongkar esok harinya.

Read too: Blurry 2 Year, Suspect of illegal logging in Banyuwangi finally loses, Not Moving Ambushed Police

Ayah korban mencari anaknya yang tak pulang semalaman.


source