The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Recidivist Save Methamphetamine

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROGOJAMPI – Suspected of frequently consuming illegal drugs, Lucky Hariyono's house, 50, in the hamlet of Krajan, RT 03/03, Kaligung Village, Rogojampi Kecamatan District, digerebek anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi kemarin malam.

In that raid, polisi menemukan satu paket sabu-sabu (SS) with dirty weight 0,18 gram, dan satu handphone (HP) Nokia brand. Kedua barang itu, oleh polisi disita sebagai barang bukti (BB). “Untung kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasatnarkoba AKP Watiyo.

Terungkapnya Untung Hariyono memiliki SS berkat pengembangan yang dilakukan polisi dari tersangka Zainal Abidin, residents of Kedungrejo Village, Muncar District, yang lebih dulu meringkuk di tahanan polres. “Untung mendapatkan barang dari Zainal,” kata Watiyo. Menurut kasat, Untung bukan orang baru dalam dunia narkoba. Previously, dia pernah dihukum dalam perkara serupa. “Keluar dari lapas, ternyata masih mengonsumsi narkoba lagi,” imbuh perwira polisi asal Lamongan itu. (radar)