The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Rp 1 Trilliun APBD Untuk Gaji PNS

rpSepakat Moratorium Pengangkatan CPNS
BANYUWANGI – Rencana pemerintah pusat memberlakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (civil servant) selama lima tahun mulai 2015 coming, tampaknya sudah diantisipasi Pemkab Banyuwangi. Dalam rangka mendorong intensifikasi pegawai, pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sudah berancang-ancang menerapkan skema penilaian berbasis kinerja sejak tahun ini. Regent Abdullah Azwar Anas said, pihaknya setuju jika pemerintah pusat melakukan moratorium PNS secara selektif.

However, untuk pos-pos tertentu, khususnya guru dan tenaga kesehatan harus diberi ruang yang cukup untuk mengangkat CPNS. Dikatakan yang perlu dilakukan adalah intensifikasi tugas-tugas administrasi. Terkadang tenaga administrasi di suatu instansi tidak efisien. “Masak tenaga administrasi sampai sebelas orang. padahal mungkin tiga orang cukup,” he said yesterday (2/11). According to Anas, Pemkab Banyuwangi sudah mengantisipasi pemberlakuan moratorium PNS dengan menerapkan tunjangan kinerja secara bertahap.

Since 2014, pemerintah daerah memberlakukan sistem absensi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Mulai tahun depan tunjangan kinerja diberlakukan secara bertahap supaya pegawai tidak kaget. sistemnya sudah ada, uangnya kita siapkan. Sehingga nanti begitu moratorium diterapkan, tidak terlalu masalah karena kita sudah melakukan penilaian berbasis kinerja. More and more (officer) menyelesaikan pekerjaan, honor yang diterima semakin besar. Ini sebagai solusi,” he explained.

even so, Atlas mengatakan ada beberapa bidang kerja yang tidak bisa dilakukan penilaian berbasis kinerja. Misalnya guru dan dokter. “Karena guru ada batas maksimum jam mengajar. Sedangkan dokter ada batas maksimum jam praktik,” terang bupati berusia 41 that year. Meanwhile, rata-rata per tahun ada 800 PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang pensiun. Lucky, ada kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang usia pensiun pejabat eselon tertentu.

“Dengan demikian, untuk eselon tertentu memang masih bisa bertugas. Tetapi bagi (eselon) yang lain-lain memang kekurangan,” said Anas. Namun di sisi lain, imbuh mas, sebenarnya saat ini ada masalah anggaran di setiap daerah. For example, tahun ini pemerintah pusat menaikkan gaji PNS sebesar enam persen. Tetapi jumlah dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah rata-rata baru sekitar tiga persen.

Kebijakan pusat itu menyebabkan sejumlah daerah mengalami defisit anggaran. Lucky, said Anas, hal itu tidak sampai terjadi di Banyuwangi. Dari total APBD sebesar Rp 2,3 trillion, around Rp 1 triliun habis digunakan untuk membayar gaji pegawai. “And it (dana gaji pegawai) harus stand by. Karena gaji tidak bisa di utang. Mudah-mudahan sebelum Desember DAU segera turun. jadi menurut saya, moratorium ini menjadi masuk akal, tetapi harus selektif pungkas Bupati Anas. (radar)