The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Election hampered, Pilkades 51 Villages in Banyuwangi Threatened to be Postponed

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, East Java – Tahapan election berdampak pada jadwal pemilihan kepala village (pilkades) serentak di Banyuwangi. Pilkades di 51 desa terancam ditunda akibat berbenturan dengan pemilu. Penundaan ini untuk menghindari gangguan keamanan selama pesta demokrasi nasional berlangsung.

Ancaman penundaan pilkades ini mendapat reaksi para kepala desa (village head) in Banyuwangi. Mereka ngotot pilkades tetap berjalan sesuai jadwal. The reason, anggaran pilkades sudah disiapkan di desa. Then, sejumlah desa sudah memulai tahapan pilkades.

“Kami meminta pemerintah daerah tetap melanjutkan pilkades. Because, masa jabatan para kadesnya akan berakhir 11 next December,” kata Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB), Thursday (9/2).

Kades Aliyan, Kecamatan Rogojampi ini berharap pelaksanaan pilkades serentak mulai disiapkan. Selain anggarannya sudah ada, warga berharap pesta demokrasi tetap berjalan.

"So, kalau sudah dianggarkan, paling tidak kita mulai proses administrasi. Kesiapanya juga sambil menunggu petunjuk yang pasti. Karena ini momennya berbarengan dengan tahapan Pileg dan Pilkada 2024,” he said.

Senada dengan para kades, DPRD Banyuwangi sepakat tahapan pilkades serentak segera digelar. Pertimbangannya, anggaranya sudah disiapkan. So that, tahapan juga dijalankan. Penundaan bisa dilakukan jika terjadi kondisi darurat.

"We, sesuai ketentuan regulasi saja, dijalankan monggo ditunda monggo. Ditunda alasan realnya seperti apa. Kalau dijalankan sesuai tahapan, ya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Year 2014 yaitu masa jabatan 6 year,” kata Ketua Komisi 1 Banyuwangi DPRD, Irianto.

source