The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

SPBE Assessment Team Visits Banyuwangi, Ensure implementation runs smoothly

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

NASKAH.ID – Tim penilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melaksanakan penilaian implementasi SPBE di Banyuwangi on Monday (27/11/2023). Visitasi ini merupakan tahapan penilaian lanjutan setelah evaluasi dokumen dan wawancara.

Penerapan SPBE sebagai inisiatif transformasi digital bertujuan untuk mengarahkan perkembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik, dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan layanan yang berkualitas.

SPBE memprioritaskan peningkatan efektivitas penggunaan aplikasi yang telah beroperasi, mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik secara internal maupun lintas instansi.

Hal ini mencakup interoperabilitas data dan aplikasi melalui pemanfaatan Arsitektur SPBE.
Tim penilai SPBE yang mengunjungi Banyuwangi terdiri dari akademisi perguruan tinggi sebagai penilai eksternal, State Cyber ​​and Code Agency, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Prof. Arif Imam Suroso from the Bogor Agricultural Institute (IPB) selaku assessor eksternal menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk melakukan penilaian berdasarkan ‘evidence’.

Kami telah menerima dokumen yang dikirimkan dan melakukan wawancara daring. Visitasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian implementasi dengan apa yang tercantum di dokumen,” ungkap Arif.

Penilaian SPBE mencakup empat domain, yaitu kebijakan internal, tata kelola, management, dan layanan.

Banyuwangi Regent, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa pengembangan layanan digital di pemerintahan dilakukan dengan berbasis masyarakat.

Pemkab memiliki komitmen untuk terus mengevaluasi implementasi SPBE guna terus meningkatkan kualitasnya.

“Ini bukan sekedar ikut lomba mendapatkan nilai tertinggi, tetapi bagaimana kami pemerintah daerah dipotret penerapan SPBE-nya. Hasilnya akan menentukan langkah strategis upaya perbaikan," said Ipuk.

Besides that, Ipuk juga mengatakan bahwa Presiden telah menetapkan Arsitektur SPBE Nasional melalui Perpres No. 132/2022.

Tindakan tersebut mencerminkan tekad pemerintah dalam mempercepat integrasi penerapan SPBE guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dan kami yang di daerah, akan terus melakukan perbaikan sesuai kaidah yang telah ditetapkan pemerintah pusat," he concluded. (*)

source