The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Illegal Teak Timber Transport Truck Secured in Banyuwangi, Driver Still Wanted

BANYUWANGI, KOMPAS.com – As much 44 batang kayu jati gelondongan diamankan Kepolisian Sektor Pesanggaran bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Truk pengangkut puluhan kayu jati ilegal itu diamankan di Dusun Pancer, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi mengatakan, kayu jati itu ditemukan petugas saat truk terparkir di jalan arah petak 70 Lompongan, kawasan perkampungan setempat. However, sang sopir tidak ada di tempat.

Read too: Angkut 200 Kayu Gelondongan Ilegal, Pria Ini Ditangkap di Perairan Batam

Pertama kali diketahui anggota Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” kata Basori Alwi, Saturday (11/2/2023).

Basori mengatakan, truk nomor polisi P 8980 UM ditemukan petugas pada Jumat (10/2/2023), about o'clock 14.45 WIB saat patroli rutin.

Usai menemukan kayu jati itu, anggota perhutani wilayah selatan langsung melapor ke Polsek Pesanggaran.

“44 batang kayu jati itu diperkirakan dipotong dari hutan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” ujar Basori Alwi.

Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi dan mengamankan barang bukti.

Read too: Quick Police 3 Pencuri Kayu Gelondongan, Bawa 29 Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Pembalakan Liar

Saat ini aparat kepolisian masih mengumpulkan informasi, dan mencari pemilik dari kendaraan tersebut.

Kita amankan truk beserta puluhan gelondong kayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” he said.


Get updates featured news and breaking news every day from Kompas.com. Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source