Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Final, Menag Umumkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta Per Orang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Angka ini lebih tinggi dari 35 juta rupiah yang ditetapkan pada 2020.

Bahkan dengan kenaikan tersebut, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.

Biaya tambahan bagi jemaah haji yang lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dikreditkan ke dalam alokasi virtual account calon jemaah haji 2020 yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia (BPKH).

Besaran biaya haji ditetapkan dengan asumsi kuota Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau hingga 50% dari kuota haji 2019.