Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yakni haji reguler hingga 101.660 dan haji khusus hingga 8.840.
Seperti yang kita ketahui bersama, tahun ini pemerintah Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji Indonesia.
Selama dua tahun pertama, warga Arab tidak diperbolehkan menunaikan ibadah haji karena pandemi Covid-19.
Tidak hanya haji, pemerintah Arab Saudi juga mengizinkan untuk menunaikan ibadah umrah.