sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kenaikan gaji pada 2026 belum bisa dipastikan dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah masih membutuhkan waktu setidaknya satu triwulan ke depan untuk melihat kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan final.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (31/12/2025).
Menurut Purbaya, pembahasan terkait kenaikan gaji ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kondisi fiskal tetap sehat dan berkelanjutan.
“Lihat kondisi keuangan seperti apa. Sebenarnya kalau semuanya bisa saya lihat, tapi saya butuh melihat satu triwulan lagi. Habis itu, baru di triwulan kedua kita bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam media briefing.
Belanja Negara Jadi Pertimbangan Utama
Purbaya menekankan, kebijakan kenaikan gaji ASN tidak berdiri sendiri. Wacana tersebut diperlakukan sama seperti belanja negara lainnya yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini masih fokus memastikan arah ekonomi nasional benar-benar stabil dan sinkron dengan berbagai kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya.
“Kita diskusikan gini, sama aja dengan yang lain. Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya kepada awak media, Kamis (1/1).
Menurutnya, satu triwulan ke depan akan menjadi periode krusial untuk membaca arah ekonomi nasional, termasuk dampaknya terhadap penerimaan dan belanja negara.
“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita, dengan kebijakan-kebijakan yang sekarang sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Baru Dibahas di Triwulan II 2026
Setelah evaluasi satu triwulan tersebut rampung, barulah pemerintah membuka ruang pembahasan lanjutan terkait kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja negara.
Di tahap inilah, wacana kenaikan gaji ASN 2026 akan mulai dikaji secara lebih mendalam.
“Habis itu mungkin di triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” pungkas Purbaya.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kenaikan gaji pada 2026 belum bisa dipastikan dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah masih membutuhkan waktu setidaknya satu triwulan ke depan untuk melihat kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan final.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (31/12/2025).
Menurut Purbaya, pembahasan terkait kenaikan gaji ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kondisi fiskal tetap sehat dan berkelanjutan.
“Lihat kondisi keuangan seperti apa. Sebenarnya kalau semuanya bisa saya lihat, tapi saya butuh melihat satu triwulan lagi. Habis itu, baru di triwulan kedua kita bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam media briefing.
Belanja Negara Jadi Pertimbangan Utama
Purbaya menekankan, kebijakan kenaikan gaji ASN tidak berdiri sendiri. Wacana tersebut diperlakukan sama seperti belanja negara lainnya yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini masih fokus memastikan arah ekonomi nasional benar-benar stabil dan sinkron dengan berbagai kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya.
“Kita diskusikan gini, sama aja dengan yang lain. Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya kepada awak media, Kamis (1/1).
Menurutnya, satu triwulan ke depan akan menjadi periode krusial untuk membaca arah ekonomi nasional, termasuk dampaknya terhadap penerimaan dan belanja negara.
“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita, dengan kebijakan-kebijakan yang sekarang sudah lebih sinkron dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Baru Dibahas di Triwulan II 2026
Setelah evaluasi satu triwulan tersebut rampung, barulah pemerintah membuka ruang pembahasan lanjutan terkait kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja negara.
Di tahap inilah, wacana kenaikan gaji ASN 2026 akan mulai dikaji secara lebih mendalam.
“Habis itu mungkin di triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” pungkas Purbaya.







