Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Gapasdap Jatim Desak Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Alasannya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

“Belum lagi kenaikan UMR (Upah Minimum Regional), saat ini banyak karyawan yang gajinya terlambat, bahkan hingga berbulan-bulan,” tegas Sunaryo.

Sementara itu, mengacu pada Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No 92 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 66 tahun 2019 Direktorat melakukan pengawasan dan evaluasi tarif dasar yang ditetapkan oleh Menteri setiap enam bulan sekali. Sedangkan, kenaikan tarif penyeberangan terakhir dilakukan pada 1 Mei 2020 lalu.

“Kenaikan tarif terakhir 1 Mei 2020, sudah hampir 2 tahun tidak ada kenaikan tarif, yang seharusnya dilakukan enam bulan sekali,” tegas Sunaryo.

Pada kenaikan tarif yang dilakukan pada 1 Mei 2020 lalu, jelas Sunaryo, besarannya masih jauh dari harapan para operator pelayaran. Dimana, besaran kenaikan yang dilakukan masih berada di bawah HPP (harga pokok produksi).