Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Gapasdap Jatim Desak Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan, Ini Alasannya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Aktivitas di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian tarif penyeberangan karena tarif saat ini sudah tidak sebanding dengan biaya operasi yang harus dikeluarkan perusahaan operator pelayaran.

Sunaryo, Ketua DPD Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan terakhir dilakukan pada 1 Mei 2020 lalu. Setelah kenaikan tarif itu, telah terjadi berbagai kenaikan biaya industri penyeberangan.

“Salah satunya adalah kenaikan kurs dolar. Ini sangat berpengaruh, karena mayoritas komponen kapal harus diimpor,” jelas Ketua DPD Gapasdap Provinsi Jawa Timur, Sunaryo (8/4/2022).

Selain itu, operator pelayaran juga harus mengeluarkan biaya-biaya tambahan akibat adanya kenaikan harga spare part, kenaikan tarif galangan kapal, kenaikan biaya alat-alat keselamatan dan kenaikan biaya lain-lain akibat inflasi.