Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gara – Gara Sikat WC, Warga Bakungan Banyuwangi Harus Berurusan dengan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Terduga Pelaku Penganiayaan anak di Bawah Umur Berinisial WP saat Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Glagah, Jumat (12/05). Foto : Istimewa

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Glagah, Polresta Banyuwangi, berhasil tangkap terduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur, Jumat (12/05/23). Ungkap kasus tersebut, disampaikan Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, pada Jurnalis Banyuwangihits.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Didik Ardiono, pada Jumat kemarin, “ ucap AKP Pudji Wahyono.

Kapolsek Glagah mengatakan, terduga pelaku berinisial WP (34), warga Jalan Prabu Loro Lingkungan Gaplek RT 01 RW 02, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Sedangkan korban Reditha Bima Mahiza (08) tinggal di lingkungan sama RT 02 RW 02, Kelurahan Bakungan, Banyuwangi.

“Kalau pelapor (Didik Ardiono) Jalan Kendang Kempul RT 04 RW 02, Kecamatan Giri, Banyuwangi, “ kata AKP Pudji Wahyono.

Dari data yang dihimpun Kepolisian, kronologi penganiayaan anak di bawah umur bermula saat kedua anak bawaan istri Tersangka ikut tinggal di rumah WP (35) sejak sebelum lebaran Idul Fitri 1.444 H.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source