Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Genjot Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan IGA 2023

genjot-iklim-inovasi-berkelanjutan,-kemendagri-beri-penghargaan-iga-2023
Genjot Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan IGA 2023
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Jakarta

Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) kembali memberikan penghargaan kepada daerah terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/12).

Adapun penghargaan diberikan dalam rangka meningkatkan iklim inovasi berkelanjutan di daerah. Selanjutnya, daerah-daerah penerima akan diusulkan untuk memperoleh insentif fiskal di bidang inovasi daerah.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada daerah-daerah terinovatif. Penghargaan juga diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengungkapkan para penerima penghargaan IGA 2023 telah melewati 4 tahapan penilaian. Pertama, tahap penjaringan inovasi yang berlangsung mulai Juni hingga 28 Juli 2023. Kedua, tahap pengukuran yang dilakukan melalui proses validasi serta analisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) terhadap dokumen yang dilaporkan.

Ketiga, tahap peninjauan lapangan untuk memastikan inovasi tersebut benar-benar diterapkan. Tahap penilaian ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, hingga media massa.

“Sesuai dengan data penjaringan inovasi daerah yang dihimpun oleh Kemendagri, terjadi peningkatan dari waktu ke waktu, dan pada tahun 2023 diikuti oleh 527 pemerintah daerah dengan jumlah inovasi sebanyak 28.539 inovasi,” jelas Yusharto dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).

Melalui penilaian tersebut, Yusharto menjelaskan telah ditetapkan 42 daerah terinovatif dari 5 kategori sebagai penerima penghargaan. Daerah tersebut terdiri dari 7 provinsi terinovatif, 16 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 5 daerah tertinggal terinovatif, dan 4 daerah perbatasan terinovatif

Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kategori sangat inovatif yang memiliki hasil indeks inovasi daerah lebih dari 60,00. Daerah tersebut terdiri dari 2 provinsi, 25 kabupaten, dan 15 kota.

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada daerah dengan nilai indeks inovasi tertinggi pada masing-masing regional. Daerah tersebut, yakni regional I wilayah Sumatera, regional II wilayah Jawa, regional III Kalimantan dan Sulawesi, regional IV Bali, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku, serta regional V wilayah Papua.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemda dengan kategori pengiriman laporan inovasi tercepat. Sementara itu, daerah penerima penghargaan kategori daerah tertinggal terinovatif diberikan kepada Kabupaten Belu, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Timur. Kategori daerah perbatasan terinovatif, yakni Kota Batam, Kabupaten Batubara, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, penghargaan kategori kota terinovatif diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Makassar, Kota Mataram, Kota Mojokerto, Kota Palembang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, dan Kota Semarang.

Sedangkan penghargaan kategori kabupaten terinovatif diberikan ke Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bangka, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Blora, Kabupaten Klaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Sampang.

Sementara untuk kategori provinsi terinovatif diberikan untuk Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali.

(akd/ega)