Banyuwangi, Jurnalnews.com – Ketenteraman warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, akhirnya mencapai titik didih. Sebuah warkop yang berdiri tepat di simpang tiga jalur masuk menuju Pondok Pesantren Nurul Abror Al Robbaniyin digerebek aparat kepolisian karena dinilai merusak ketenangan lingkungan dan mencederai nilai-nilai religius warga sekitar.
Penggerebekan dilakukan oleh Kepala Unit Reskrim bersama anggota Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi di Warkop Giras 45, yang berlokasi di Jalan Raya Alasbuluh, sekitar 50 meter selatan Kantor Desa Alasbuluh, Kamis dini hari, 29 Januari 2026, pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut berawal dari ledakan keluhan warga yang sudah lama memendam keresahan.
“Warga resah dan melapor ke Polsek. Atas perintah Kapolsek, malam ini kami lakukan penggerebekan. Di lokasi kami temukan aktivitas yang sesuai dengan keluhan masyarakat, yakni penjualan minuman keras serta pemutaran musik keras hingga larut malam,” ujar Aipda Oktorio kepada Jurnalnews.
Yang membuat amarah warga memuncak, bukan sekadar soal miras dan kebisingan. Lokasi warkop yang tepat berada di pintu masuk jalur menuju pondok pesantren dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lingkungan religius.
“Ini bukan sekadar warung biasa. Ini berada di simpang tiga menuju pesantren. Para wali santri dan warga menilai aktivitas tersebut tidak beretika, tidak menghargai lingkungan, bahkan dianggap melecehkan pesantren. Karena itu kami turun tangan sebelum terjadi gesekan antarwarga,” tegas Oktorio.
Saat penggerebekan, aparat mendapati sejumlah pengunjung tengah menenggak miras jenis arak dan bir, dengan suasana lampu temaram, musik keras, teriakan, dan nyanyian yang memekakkan telinga—kontras dengan citra kawasan yang seharusnya tenang dan religius.
“Aktivitas langsung kami bubarkan. Pengunjung kami suruh pulang dan tidak kembali. Setelah penggeledahan, kami temukan puluhan botol miras jenis arak dan bir yang disiapkan untuk diperjualbelikan. Barang bukti kami amankan di Polsek, dan pemilik warung kami mintai keterangan,” imbuhnya.
Bagi warga Alasbuluh, penggerebekan ini bukan sekadar operasi polisi, tetapi bentuk perlawanan atas keresahan yang lama terpendam. Mereka berharap, kawasan sekitar pesantren kembali menjadi ruang yang aman, tenang, dan bermartabat—bukan panggung miras dan hiruk-pikuk yang mencederai nilai-nilai moral serta spiritual masyarakat. (Venus Hadi)








