Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hendak Kabur ke Bali, Warga Desa Kedungwungu Banyuwangi Diamankan Polisi di Pelabuhan Ketapang: Ternyata Maling Buah Naga

hendak-kabur-ke-bali,-warga-desa-kedungwungu-banyuwangi-diamankan-polisi-di-pelabuhan-ketapang:-ternyata-maling-buah-naga
Hendak Kabur ke Bali, Warga Desa Kedungwungu Banyuwangi Diamankan Polisi di Pelabuhan Ketapang: Ternyata Maling Buah Naga

Radarbanyuwangi.id – Sementara itu, beda dengan petani buah naga di Kecamatan Sempu yang dihantui serangan cacar, para petani buah naga di wilayah Kecamatan Tegaldlimo banyak yang resah dengan maraknya pencurian buah naga.

Salah satu pelaku pencurian buah naga yang sedang diburu polisi dan hendak kabur ke Bali, berhasil ditangkap di anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Penyeberangan Tanjungwangi, Banyuwangi, Sabtu (23/6). Pelaku itu berinisial SY, 49, warga Dusun Sumberkepuh, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo.

Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka itu untuk sementara diamankan die ruang tahanan Mapolsek Tegaldlimo. Pelaku itu beraksi pada Jumat (21/6) di kebun buah jeruk milik S, 49, warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo. “Korban lapor, kita langsung melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin.

Saat menerima laporan ada pencurian buah naga itu, terang dia, anggotanya juga meminta keterangan sejumlah saksi. Dalam penyelidikan itu, mendapat informasi pelaku pencurian mengarah pada SY. “Saat anggota akanb menangkap, pelaku kabur ke Bali,” ujarnya.

Dari informasi itu, jelas dia, anggota Unit Reskrim langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Penyeberangan Tanjungwangi, Banyuwangi. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan. “Pelaku kita bawa ke polsek untuk pemeriksaan,” terangnya.

Dalam keterangannya pada penyidik, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatanya. Sebagai barang bukti (BB), tobos, kotak buah (trei), sandal japit, karung plastik, gunting buah, baju kaus motif garis-garis, dan motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi P 6509 VX. “Pelaku ini beraksi di sejumlah tempat,” cetusnya.

Saat diperiksa penyidik, jelas dia, tersangka mengaku di kebun buah jeruk milik milik S ini mencuri buah naga seberat 300 kilogram pada pada Jumat (21/6) sekitar pukul 03.15. Saat beraksi, dipergoki FI yang pulang menjaga buah naga. “FI melihat ada motor di dekat buah naga, pemiliknya berusaha kabur dengan membawa motor, oleh FI dipepet lalu jatuh dan kabur dan akan pergi ke Bali,” ungkapnya.

Kapolsek mengaku akan mengembangkan kasus pencurian buah naga ini. Karena selama ini, banyak pengaduan terkait pencurian buah naga. “Kita kembangkan, jangan-jangan pelaku ini tidak sekali ini mencuri buah naga,” katanya.(ddy/abi)