Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemindahan ASN Masih Dikaji Ulang

ikn-ditargetkan-jadi-ibu-kota-politik-2028,-pemindahan-asn-masih-dikaji-ulang
IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemindahan ASN Masih Dikaji Ulang

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang sekaligus memuat skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta ke kawasan Kalimantan Timur.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara gradual, seiring dengan kesiapan infrastruktur pemerintahan dan hunian di IKN.

Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN mulai bertugas di Nusantara.

Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai sekitar 9.500 ASN pada 2029.

Namun demikian, jumlah pasti ASN yang akan dipindahkan, khususnya pada tahun 2026, masih dalam tahap kajian ulang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

“Perpres 79 itu sudah menyebutkan beberapa angka, tapi tentunya kami harus berhitung lagi,” ujar Rini saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Perubahan Struktur Kementerian Jadi Faktor Penentu

Rini menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi kajian ulang tersebut adalah perubahan jumlah kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan.

Struktur kementerian yang sebelumnya berjumlah 34 kini berkembang menjadi 48, sehingga berdampak langsung pada perhitungan kebutuhan dan komposisi ASN.

“Jadi kan kemarin banyak, sering sekali saya bilang, ada beberapa kementerian yang dulu kan 34 ke 48, mereka kan juga mesti ngitung lagi orang-orangnya,” imbuh Rini.

Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga perlu melakukan penyesuaian internal, termasuk memetakan pegawai yang dapat dipindahkan ke IKN tanpa mengganggu pelayanan publik di Jakarta maupun daerah lain.

Koordinasi Antar Kementerian Terus Berjalan

Menpan-RB memastikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga guna menentukan ASN yang akan dipindahkan secara selektif dan bertahap.

“Kita sudah koordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga untuk lihat lagi pegawai-pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan. Kita koordinasi terus,” tegas Rini.


Page 2

Pemindahan ASN, lanjutnya, tidak hanya mempertimbangkan jumlah, tetapi juga fungsi strategis jabatan, kesiapan sumber daya manusia, serta keberlanjutan layanan pemerintahan.

IKN Sebagai Pusat Pemerintahan dan Politik

Dalam Perpres 79/2025, IKN diproyeksikan menjadi pusat penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas politik nasional pada 2028.

Artinya, lembaga-lembaga tinggi negara serta kementerian strategis secara bertahap akan beroperasi di ibu kota baru tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa pemindahan ASN bukan sekadar relokasi fisik, melainkan bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.

Meski target sudah ditetapkan, pemerintah menekankan bahwa kepastian jumlah ASN yang dipindahkan akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, regulasi, serta hasil evaluasi lintas kementerian.

Bagi ASN sendiri, proses ini diharapkan berjalan transparan dan memberikan kepastian, baik dari sisi penugasan maupun kesejahteraan. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang sekaligus memuat skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta ke kawasan Kalimantan Timur.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara gradual, seiring dengan kesiapan infrastruktur pemerintahan dan hunian di IKN.

Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN mulai bertugas di Nusantara.

Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai sekitar 9.500 ASN pada 2029.

Namun demikian, jumlah pasti ASN yang akan dipindahkan, khususnya pada tahun 2026, masih dalam tahap kajian ulang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

“Perpres 79 itu sudah menyebutkan beberapa angka, tapi tentunya kami harus berhitung lagi,” ujar Rini saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Perubahan Struktur Kementerian Jadi Faktor Penentu

Rini menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi kajian ulang tersebut adalah perubahan jumlah kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan.

Struktur kementerian yang sebelumnya berjumlah 34 kini berkembang menjadi 48, sehingga berdampak langsung pada perhitungan kebutuhan dan komposisi ASN.

“Jadi kan kemarin banyak, sering sekali saya bilang, ada beberapa kementerian yang dulu kan 34 ke 48, mereka kan juga mesti ngitung lagi orang-orangnya,” imbuh Rini.

Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga perlu melakukan penyesuaian internal, termasuk memetakan pegawai yang dapat dipindahkan ke IKN tanpa mengganggu pelayanan publik di Jakarta maupun daerah lain.

Koordinasi Antar Kementerian Terus Berjalan

Menpan-RB memastikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga guna menentukan ASN yang akan dipindahkan secara selektif dan bertahap.

“Kita sudah koordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga untuk lihat lagi pegawai-pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan. Kita koordinasi terus,” tegas Rini.