Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

IMB Hotel Santika Tunggu Penurunan Status Tanah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

imbBANYUWANGI – Proses izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Santika terus dikebut. Sebelum menerbitkan IMB, pemerintah daerah akan mengeluarkan izin perubahan penggunaan tanah (IPPT). Saat ini, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) sedang menggodok IPPT. “Semua dokumen permohonan IPPT sudah masuk. Kita sedang mengkaji sesuai prosedur,” ungkap Kepala BP2T, Abdul Kadir. Proses IPPT, kata Kadir, menjadi prioritas pertama sebelum di terbitkannya IMB.

Saat ini, IMB belum bisa diproses karena menunggu penurunan status tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi rampung. Kadis menjelaskan, awalnya lahan seluas 4.900 meter persegi itu merupakan sertifikat hak milik pribadi. Namun, setelah dibebaskan menjadi hak milik perseroan, status tanahnya harus diturunkan menjadi hak guna bangunan (HGB). Proses penurunan hak itu, kata Kadir, merupakan kewenangan pihak BPN.

“Saat ini, proses penurunan status tanah itu sedang diurus di BPN,” katanya. Setelah proses penurunan status tanah turun, lanjut Kadir, maka BP2T akan segera memproses IMB. “Pihak manajemen Hotel Santika menargetkan, pembangunan hotel rampung tahun ini,” katanya. Rencananya, awal tahun 2014 Hotel Santika itu sudah beroperasi. Selama proses perizinan berlangsung, pihak Hotel Santika sedang memproses lelang pembangunan gedung berlantai tujuh tersebut.

Gambar dan maket pembangunan gedung sudah dikirim ke pada pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan ciri khas. Hanya saja, Kadir belum berani memublikasikan gambar bangunan itu karena belum final. Yang pasti, ornamen bangunan hotel akan mengakomodasi ciri khas bangunan lokal. Ciri khas lokal itu tidak akan mengganggu kekhasan bangunan Hotel Santika secara umum. “Tampak depan, Hotel Santika Banyuwangi akan menampilkan ciri khas daerah,” ungkap Kadir. (radar)

Kata kunci yang digunakan :