Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ir.H.Sumail Abdullah DPR RI: Sosialisasi Proyek Pembangunan Jalan Daerah 8 Kilometer di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews.com – Ir.H.Sumail Abdullah, Anggota Komisi V DPR RI, telah melakukan sosialisasi mengenai proyek pembangunan jalan daerah sepanjang 8 kilometer. Proyek ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar 22 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jalan tersebut berlokasi di Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Proyek ini menjadi perhatian utama karena akan memberikan dampak positif pada pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan dana sebesar 22 miliar rupiah, diharapkan pembangunan jalan ini akan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antara wilayah-wilayah penting di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam acara sosialisasi ini, Ir.H.Sumail Abdullah juga membagikan informasi mengenai rencana tahapan pembangunan, waktu pelaksanaan proyek, serta manfaat yang diharapkan akan diperoleh oleh masyarakat setempat.

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memajukan daerah-daerah pedesaan dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi. Dengan proyek ini, Kabupaten Banyuwangi dapat mengejar perkembangan ekonomi yang lebih baik dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Menurutnya, APBN dapat digunakan untuk membangun jalan daerah, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 02 tahun 2022. Salah satu pasal dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa APBN dapat digunakan untuk pembangunan jalan daerah. Oleh karena itu, kami telah melaksanakan tindak lanjut terhadap undang-undang ini.

“Kami telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa dana yang berasal hanya dari dana desa atau APBD lokal tidak akan mencukupi untuk pembangunan jalan yang diperlukan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengambil dana dari pusat melalui regulasi yang memungkinkan. Akhirnya, kami menyimpulkan bahwa APBN dapat digunakan untuk membangun jalan daerah,” ungkap Ir.H.Sumail Abdullah.

Tidak hanya itu, jalan daerah ini juga memiliki konsep tematik, yang berarti bahwa jalan tersebut terintegrasi dengan berbagai sumber daya yang dapat meningkatkan perekonomian daerah, salah satunya adalah sektor pariwisata. Karena jalan ini berdekatan dengan destinasi pariwisata, maka kami mendorong kementrian pusat agar pemerintah melakukan pelebaran dan perbaikan pada jalan yang melintasi di wilayah Desa Kalipait. Hari ini bukti bahwa APBN bisa untuk membangun jalan daerah.

Dalam sosialisasi tersebut, Sumail menambahkan bahwa salah satu tujuan dari fungsi legislasi adalah untuk mempercepat pembangunan di daerah, dengan membantu kabupaten dan desa-desa dalam memperkuat jaringan jalan yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial. Dengan demikian, jalan-jalan yang awalnya kurang baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik.

Ia berharap kepada para pelaksana penyelenggara pembangunan agar memperhatikan kualitas volume pekerjaan. Hal ini sangat penting untuk memastikan umur bangunan jalan yang panjang, karena kita ingin melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan. Setelah menyelesaikan pembangunan di empat desa ini, kami berencana untuk melanjutkan proyek-proyek lainnya.

Dalam pertemuan ini, Sumail Abdullah menekankan pentingnya alokasi dana sebesar 22 miliar rupiah untuk proyek ini. Dia mengungkapkan bahwa proyek ini memiliki batas waktu yang singkat, hanya hingga bulan Desember untuk diselesaikan. Oleh karena itu, ia mendorong para pelaksana proyek untuk sangat memperhatikan kualitas bangunan agar dapat bertahan dalam jangka panjang dan tidak mudah rusak.

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu upaya penting dalam pengembangan daerah pedesaan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antara wilayah-wilayah penting di Kabupaten Banyuwangi. Hal ini akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.

Penulis : Rony Subhan.

source