Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Izin Prinsip Turun, Realisasi Masih Mengambang

BELUM DIASPAL: Jalan menuju lokasi rencana padang golf di Gunung Srawet
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BELUM DIASPAL: Jalan menuju lokasi rencana padang golf di Gunung Srawet

Sebelum lengser sebagai bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, menurunkan izin prinsip atas rencana pembangunan kawasan wisata padang golf di Gunung Srawet. Namun, hingga sekarang rencana tempat wisata seluas 120 hektare tersebut belum terealisasi.
ABDUL AZIZ, Bangorejo

NAMA Gunung Srawet sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya. Bahkan, mungkin namanya pernah go nasional pada tahun 1999. Maklum pada tahun itu gunung dengan luas 200 hektare lebih yang sekelilingnya ditanami pohon jati itu sempat menggegerkan masyarakat luas.

Kala itu, seorang tokoh spiritual yang menetap di Gunung Srawet, yaitu Samsuri, membuat geger warga se-Indonesia. Mbah Samsuri meramalkan kiamat pada tanggal 9, tahun 1999, pukul 09.00, lewat 9 menit 9 detik.

Selain sempat melejit lewat peristiwa menghebohkan tersebut, nama Gunung Srawet yang terletak di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo itu juga banyak dikenal masyarakat luas karena Pemerintah Jepang menyalurkan bantuan berupa alat pendeteksi gempa di puncak gunung tersebut.

Oleh karena itu, Gunung Srawet menjadi salah satu lokasi yang dijadikan tolok ukur gempa di Indonesia, khususnya bagian tengah, melalui pos pantau di Bali.
Nah, selain menarik dari sisi mistik dan lokasi pendeteksi gempa, Gunung Srawat yang terletak di utara jalan raya atau tepatnya belakang SMA Negeri Bangorejo itu ternyata juga menarik investor dari Bali.

Investor yang membawa bendera PT. Anugerah Nusantara Sonya Loka Sakti, milik Anak Agung Ngurah Manik Danendra, itu tertarik menanamkan investasi senilai Rp 404 miliar untuk kawasan wisata padang Golf. Bahkan, pada 30 September 2010, dia berhasil mengantongi izin  prinsip dari Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, untuk merealisasikan kawasan wisata kelas menengah ke atas tersebut.

Rencana membuat kawasan wisata tersebut disambut pro dan kontra, khususnya oleh masyarakat sekitar yang terkena dampak langsung. Sebagian ada yang mengkhawatirkan ekses negatif, misalnya akan menggerus budaya setempat dan membuat kawasan gunung tak lagi sesuai aslinya. Bahkan, banyak masyarakat khususnya penggarap lahan gunung yang secara turun temurun juga merasa khawatir dengan ganti rugi tanaman jati mereka.

Namun sebagian masyarakat juga welcome menyambut proyek tersebut, karena bisa meningkatkan taraf ekonomi warga. Tapi belakangan, pro dan kontra terhadap rencana realisasi mega proyek tersebut tak lagi terdengar. Masyarakat secara umum sudah welcome jika proyek itu akan direalisasikan.

Bahkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebondalem, Nanang Lesmono, menegaskan bahwa belakangan ini masyarakat justru menunggu realisasi proyek wisata tersebut. “Pro dan kontra di tengah masyarakat, sekarang sudah nggak ada lagi, justru kami sangat menunggu realisasi proyek ini,” tandas pria yang tinggal di lereng Gunung Srawet tersebut.

Pria yang juga mantan Ketua Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan Bangorejo
itu menceritakan, pada awalnya memang banyak masyarakat termasuk tokoh agama yang menolak proyek tersebut. Namun setelah melalui sosialisasi intens yang dilakukan pemerintah desa dan BPD Kebondalem, masyarakat akhirnya banyak yang menerima dan berharap proyek bisa segera terealisasi.

Sayangnya, di saat masyarakat berharap proyek tersebut segera terealisasi, sang investor justru belum mampu merealisasikan apa yang seharusnya dilakukan. Misalnya, sampai saat ini investor belum mampu merealisasikan rencana awal penebangan pohon jati milik para penggarap lahan pegunungan secara turun temurun Padahal para penggarap lahan tersebut sudah merelakan tanaman pohon jati yang ditanam diganti rugi oleh investor.

“Kita nggak tahu kendalanya investor apa, yang jelas sampai sekarang belum ada izin dari Kementerian Pariwisata untuk menindaklanjuti proyek ini,” tuturnya. Nanang menuturkan, berdasar informasi yang dia dapatkan, untuk merealisasikan mega proyek tersebut, memang harus ada izin dari Kementerian Pariwisata.

Sebab mega proyek tersebut memang bertaraf nasional. Hanya saja, menurut Nanang, adanya keharusan izin dari Kementerian Pariwisata tersebut bukan sebuah hambatan besar bagi investor besar, PT. Anugerah Nusantara Sonya Loka Sakti. “Sebab namanya investor besar, mengatasi masalah seperti itu kan bukan hal sulit, kecuali memang investornya sudah angkat tangan ya nggak tahu lagi,” duganya.

Bagaimana dengan status lahan? Menurut Nanang, lokasi yang dibidik yaitu seluas 120 hektare sebenarnya sudah nggak ada persoalan. Sebab berdasar sejarah, tanah tersebut milik Pemerintah Desa Kebondalem. “Saya berani menjamin lahan itu milik pemerintah desa, sejarahnya juga sudah jelas,” tandasnya.

Lalu apa masalah sebenarnya sehingga proyek tersebut belum juga terealisasi, Nanang mengaku tidak tahu persis. Yang jelas, dia dan beberapa tokoh masyarakat setempat pernah diundang tim Pemkab Banyuwangi, yaitu mantan Sekda Sukandi, mantan Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertanian, Ade Hidayat, serta sejumlah kepala dinas untuk membahas masalah tersebut.

Bahkan pihaknya bersama beberapa tokoh masyarakat setempat juga pernah diundang oleh sang investor ke Bali. “Pertemuan sudah berkali-kali, tapi sampai sekarang semakin nggak  jelas bagaimana kelanjutannya,” pungkasnya. (radar)