Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jabat Kajari Banyuwangi, Suhardjono Kedepankan Restorative Justice

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Jawa Timur, Suhardjono, SH. MH, berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau Restorative Justice (RJ).

“Karena Restorative Justice pada hakikatnya tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan lebih menguntungkan seluruh pihak,” katanya, Rabu (15/2/2023).

Suhardjono adalah pemegang tongkat komando baru Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ini menggantikan Kajari Banyuwangi sebelumnya, Mohammad Rawi, SH, MH.

Menyandang pangkat, Jaksa Utama Pratama, Suhardjono, merupakan sosok yang kenyang pengalaman dalam penegakan supremasi hukum. Tercatat sejumlah tampuk kepemimpinan pernah dia sandang. Diantaranya, dia pernah mengisi posisi Kajari Kabupaten Semarang dan Kajari Toli-Toli.

Maka hangan heran, pria kelahiran Bantul, 5 April 1970, ini lebih menyukai mengedepankan RJ dalam sebuah perkara hukum.

“Penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui jalur mediasi sebenarnya menguntunngkan semua pihak. Kalau sudah ada perdamaian kenapa harus dipaksakan ke pengadilan,” cetus Suhardjono.

Namun, suami dari Retno Pandan Sari ini juga menjabarkan. Bahwa untuk penyelesaian perkara melalui RJ, wajib memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, tersangka belum pernah melakukan tindak pidana dan nilai barang bukti atau kerugian dalam tindak pidana tidak lebih dari Rp2,5 juta. Tersangka sudah atau bersedia memperbaiki atau memulihkan kembali dalam kondisi semula terhadap barang yang dirusak. Telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka.

“Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice ini akan terus kita upayakan dalam sisi kuantintas. Kemudian dari sisi kualitas juga akan kita optimalkan,” terangnya.

Bapak 2 anak penghobi olahraga bersepeda ini pun akan memaksimalkan penegakan supremasi hukum. Termasuk melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran hukum. Salah satu langkah yang akan diambil adalah bersinergi dengan para pihak.

“Kami akan bersinergi, bekerja sama dengan para pihak untuk penegakan supremasi hukum,” tandasnya.

Menjadi Kajari di wilayah Provinsi Jawa Timur, merupakan pengalaman pertamanya. Namun dengan melihat kekompakan seluruh jajaran, Suhardjono yakin bisa menjalankan kinerja terbaik.

“Dari Kajari sebelumnya yang sudah sangat baik kita teruskan,” ucapnya.

Saat ini, Suhardjono, memang baru seminggu bertugas di Banyuwangi. Tentunya fokus internal jajaran menjadi langkah pertama. Namun pria murah senyum ini mengaku akan segera menjalin komunikasi dengan para pihak.

Semua itu dilakukan demi penegakan supremasi hukum dan pencegahan pelanggaran hukum.

“Itu merupakan tupoksi kami di Kejari Banyuwangi. Karena bagi kami tidak ada perkara yang kecil. Bagi kami semua perkara besar dan harus di tangani dengan serius,” tegasnya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Wahyu Nurdiyanto

source