Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jualan Rujak Soto untuk Cari Nafkah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pengacadradPENGACARA, boleh jadi tidak ada dalam benak Eko Sutrisno bakal menjalankan profesi sebagai salah satu pilar penegak hukum ini. Termasuk usai menyandang titel sebagai Sarjana Hukum. Mencari pekerjaan yang benar-benar pas untuk menyambung hidup pun dirasakan masih belum ketemu.

Eko pun sempat membuka usaha kecil-kecilan. Berjualan rujak soto menjadi pilihannya sebagai untuk mendapatkan penghasilan. Dari sinilah, jalan dan perjuangannya membuahkan hasil. Sekitar tahun 2004, dia diterima di kantor Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Dari sinilah karir sebagai pengacara mulai dirintisnya. Meski demikian bukan hal mudah untuk mewujudkan ringannya menjadi pengacara. Rangkaian pendidikan profesi advokad di Jember pun dilakoni. Eko pun harus mengulang sampai dua kali untuk bisa mematenkan Sertifikasinya sebagai pengacara. “Dua kali tes gagal.

Baru yang ketiga bisa lulus,” ujarnya. Empat tahun berselang, Eko pun membuka kantor sendiri. Kini di rumahnya, tertera papan nama yang bertuliskan identitas dirinya berikut pekerjaan anyar-nya, Advokat Eko dan patners. Simbolisasi kerja keras atas dedikasi dan kemauan yang didulang dengan kerja keras yang dilakoninya selama ini. (radar)