Banyuwangi, tvOnenews.com – Akhirnya, 20 pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Pesanggaran telah mengantongi sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal. 2 Sertifikat ini sangat dibutuhkan sebagai modal penting dalam tumbuh kembang usaha.
Serah terima sertifikat PIRT dan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM ini telah dilaksanakan pada Kamis, (9/11) lalu di aula Kecamatan Pesanggaran.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Pesanggaran, Sujono, mengatakan, selain sertifikat PIRT, para pelaku UMKM binaan operator tambang emas anak perusahaan Merdeka Copper Gold ini juga mendapatkan sosialisasi tentang aplikasi Smart Kampung, yang merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
“Sasarannya sama, maka kita sinergikan dengan program perusahaan,” kata Sujono.
Melalui aplikasi Smart Kampung, pelaku UMKM dan masyarakat Banyuwangi, dapat memasarkan produk masing-masing. Disitu, mereka juga bisa melakukan aktivitas perbelanjaan secara online.
Aplikasi tersebut juga memberi layanan akses ke Pemkab Banyuwangi. Misalnya, memberi informasi ketika terjadi sebuah bencana, pengurusan surat-surat serta fitur lain.
“Aplikasi terus dikembangkan dan caranya mudah, tinggal download di Play Store menggunakan ponsel,” terangnya.
Halaman Selanjutnya :
Di era digital, masih Sujono, menjalankan bisnis UMKM dengan dukungan teknologi akan menjadi lebih mudah. Sebab, baik produsen maupun konsumen bisa melakukan komunikasi dan transaksi dengan lebih mudah, cepat dan efektif.