Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejar Deadline, Petugas Kerja hingga Pukul 22.00

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Proses perekaman data e-KTP di Banyuwangi sudah berlangsung sejak 14 April 2012 lalu. Dalam tempo empat bulan terakhir, hasil perekaman data masih mencapai sekitar 40,86 persen atau baru sekitar 623.576 jiwa dari wajib KTP sebanyak 1,52 juta jiwa.

-AF. ICHSAN RASYID, Banyuwangi-

TARGET penyelesaian perekaman e-KTP semakin mepet. Pemerintah pusat memberikan deadlineminggu kedua bulan Oktober 2012, perekaman data sudah harus tuntas. Sisa waktu untuk mengejar target itu tinggal tiga bulan lagi. Selama tiga bulan ini Pemkab Banyuwangi harus kerja keras dalam menuntaskan sisa wajib KTP yang belum melakukan perekaman sekitar 52 persen.

Untuk memenuhi target itu, banyak cara yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ba nyuwangi. Selain meningkatkan pelayanan reguler di masing-masing kecamatan, Dispendukcapil juga melakukan pelayanan jemput bola atau layanan mobile. Awalnya, layanan e-KTP di masing-masing kecamatan hanya dilayani pada jam-jam kerja.

Namun, mulai bulan lalu perekaman data e-KTP dilakukan hingga malam hari. “Pelayanan e-KTP di Kecamatan dibuka sampai pukul 22.00 malam,” papar Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil, Heru Eko Wahyudi. Tidak hanya malam hari, Dispendukcapil juga memerintahkan pihak kecamatan membuka layanan pada hari-hari libur kerja.

Pelayanan hari libur itu dilakukan dalam rangka mengejar deadlineyang semakin mepet. “Kementerian Dalam Negeri juga mengirim surat edaran agar layanan e-KTP tetap buka pada hari libur,” cetusnya. Layanan mobiledilakukan tanpa mengenal batas wak-tu. Dispendukcapil memiliki enam petugas yang bekerja selama 24 jam untuk melayani perekaman data e-KTP.

Sementara ini layanan mobilebaru dilakukan di Kecamatan Banyuwangi. Ada tiga lokasi yang sudah didatangi layanan mobile, yaitu Kelurahan Singotrunan, Kelurahan Lateng, dan pusat perbelan-jaan Giant. Di dua kelurahan itu, hasil perekaman e-KTP masih tergolong rendah dan tidak memenuhi target. Untuk me-nuntaskan perekaman di dua kelurahan tersebut, Dispendukcapil harus bekerja selama 24 jam.

Enam petugas layanan e-KTP mobileyang dikerahkan, dibagi menjadi tiga shift. Shiftperta-ma bekerja mulai pukul 07.00 hingga 12.00, shiftkedua bekerja mulai 12.00 hingga 16.00, dan shift ketiga bekerja mulai pukul 17.00 hingga 22.00. Walau shiftketiga waktunya dibatasi hingga pukul 22.00, tapi layanan molor hingga pukul 24.00. Itu terjadi karena antusias warga yang datang cukup tinggi.

“Selama warga masih ada yang datang, kita layani sampai jam berapa pun,” tuturnya. Sementara layanan mobile hanya dilakukan di Kecamatan Banyuwangi. Apabila perekaman di Kecamatan Banyu-wangi tuntas, layanan mobile tersebut akan digeser ke kecamatan lain. Kecamatan yang hasil rekaman data e-KTP-nya rendah akan menjadi prioritas layanan e-KTP mobile.

“Kita sebenarnya ingin mengerahkan layanan mobilelebih banyak, tapi peralatan tidak memadai,” tutur. Walau waktunya mepet, tapi Dispendukcapil menargetkan perekaman e-KTP tuntas sebelum deadlineyang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita harus kerja keras, karena mulai tahun depan KTP lama tidak berlaku,” katanya. (radar)