Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kejari Panggil Dua Saksi Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan lahan kampus Politeknik Banyuwangi (Poliwangi). Saksi yang dipanggil ke gedung kejari di Jalan Jagung Suprapto kali ini adalah mantan Camat Kabat Henik Setyorini. “Tadi pagi (kemarin, Red), Henik Setyorini kita panggil dan telah kita mintai keterangan,” cetus ketua tim pengusutan kasus Poliwangi Syahroli SH kemarin (3/12).

Henik yang kini menjadi kabag perlengkapan pemkab, jelas dia, dimintai keterangan karena dianggap mengetahui pengadaan lahan kampus Poliwangi pada 2009 hingga 2011. “Banyak keterangan yang didapat,” katanya. Sayang, Syahroli enggan membeberkan secara detail keterangan saksi tersebut. Dia hanya menyebut, pengadaan lahan itu sudah menggunakan appraisal atau penaksir. “Dalam pengadaan lahan katanya ada juru taksir,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, pihaknya mencoba meminta sejumlah dokumen pengadaan lahan itu. Sayang, permintaan itu belum dikabulkan karena masih akan izin pimpinannya “Berkas akan diserahkan kalau sudah ada izin pimpinan,” cetusnya. Selain memeriksa Henik, beberapa hari sebelumnya Kejari Banyuwangi telah memanggil H. Mas Tamyis, warga Desa Laba nasem, Kecamatan Kabat, se laku pemilik lahan. “Tamyis kita mintai keterangan seputar harga lahan,” jelasnya.

Sayang, Syahroli enggan mengungkap hasil pemeriksa an saksi tersebut. Sebab, ke terangan saksi itu akan di gu nakan sebagai bahan dalam pengumpulan data (pul data). “Kita masih dalam pul data. Keterangan para saksi masih kita kumpulkan,” dalihnya. Dengan diperiksanya dua saksi itu, berarti dalam proses pengusutan dugaan markup pengadaan lahan kampus Poliwangi, Kejari sudah memintai keterangan delapan saksi. Sebelumnya, enam saksi sudah di mintai keterangan. Enam saksi tersebut adalah Ketua SPK Poliwangi Masduki, Sekretaris Yayasan Poliwangi Ilyas, Kepala Desa Labanasem Rasyid, Mul yadi dari LSM Lacak, dan Sentosa-Agung Prastiwi (pasutri pemilik lahan). (radar)