Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kendaraan Parkir di Daerah Terlarang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Dua sopir mobil ini tergolong nekat. Meski sudah ada rambu lalu lintas (lantas) berupa larangan parkir, tapi tetap nekat. Apalagi, lokasinya berada di depan Pos Lantas, Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, kemarin (7/5).

Anehnya, dua kendaraan itu bisa bertahan lama parkir di daerah terlarang tersebut tanpa ada peringatan dari petugas. Sangat mustahil anggota Polantas yang berkantor di depannya tidak mengetahui. “Kami sudah sering mengingatkan,” dalih Kanitlantas Polsek Gambiran, Ipda Dalyono.

Bukan sekadar peringatan, Dalyono mengaku sudah memberi teguran keras dan tindakan. Tetapi, itu tetap saja tidak dihiraukan para sopir mobil. “Sudah sering kita berikan tindakan, tapi tetap saja dilanggar,” katanya.

Daerah di depan kantor Pos Lantas itu diberi rambu larangan parkir, jelas dia, agar tidak mengganggu kendaraan yang akan keluar dan masuk ke Terminal Jajag. “Kita sudah bekerja sama dengan pihak Dishub (Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi), tapi memang sulit diatur. Ke depan, kalau masih seperti itu kita tindak tegas,” tegasnya. (radar)