RadarBanyuwangi.id – Ricca Mariatul Qibtiya warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kota Situbondo, harus kehilangan uang Rp 94 juta lebih.
Sebab, peserta arisan online tersebut diduga ditipu oleh ketua arisannya, UL, 48 warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Ricca mengatakan, dirinya ikut arisan model get menurun sejak Agustus 2022 hingga bulan April 2023.
Namun setelah dia menyetor uang hingga mencapai Rp. 94. 940, ketua arisan malah menghilang dan tidak diketahui keberadaanya.
Baca Juga: Pelaku Arisan Bodong Sudah Jadi Tersangka, Korban Berharap Polisi Segera Menahan Pelaku
“Ketua arisan ini sempat kirim pesan suara di grup Whatsapp bahwa pada Bulan April 2023 sudah tidak mampu mengembalikan uang milik para anggota. Sejak itulah hingga saat ini UL menghilang,” kata Ricca, Senin (4/3).
Kata Ricca, dirinya sempat berpikir untuk melaporkan UL ke Mapolres Situbondo. Namun, dia masih menunggu i’tikad baik UL agar bisa mengembalikan uang puluhan juta meskipun dengan cara dicicil atau ikut menagih kepada peserta grup arisan yang sudah dapat duluan.
“Saya laporkan ke Mapolres Situbondo karena UL ini tidak mau tanggung jawab. Saya laporan resmi ke Polres Kamis lalu (29/2),” katanya.
Ricca menegaskan, UL melapor tidak sendiri, dua orang korban lainnya juga sudah resmi melaporkan ke Mapolres Situbondo. Untuk korban lain dipastikan akan menyusul dan sama-sama melaporkan Ul.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Tahan Tersangka Arisan Bodong di Besuki, Kerugian Anggota Mencapai Miliaran
“Pesertanya ratusan yang laporan tiga orang, dua teman saya dan saya sendiri. Yang lain masih sibuk dengan kerjaan belum ada waktu untuk laporan,” ujar Ricca.
Ricca berharap laporannya tersebut ditindaklanjuti oleh polisi. Setidaknya UL bisa merasakan dampak perbuatannya yang sudah merugian banyak orang.
“Harapan saya ya UL harus dihukum. Kalau tidak di proses, enak dia habis makan uang orang bisa jalan-jalan,” tegas Ricca.
Hingga berita ini ditulis, Kasihumas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno belum berhasil bisa dikonfirmasi. (hum/pri)