DPRD Kabupaten Banyuwangi sedang membahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib). Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menyebut, Tatib kali ini cukup menarik dan unik. Sebab, Tatib ini tidak hanya mengikat internal DPRD Banyuwangi tetapi juga mengikat pihak luar.
Ruliyono mengatakan, pada umumnya, Tatib hanya mengikat internal saja. Namun Tatib DPRD Kabupaten Banyuwangi ini bisa mengikat pihak di luar DPRD Banyuwangi. “Kelebihan Tatib DPRD Banyuwangi, biasanya kan tatib berlaku hanya ke dalam, tapi kelebihan tatib DPRD juga bisa mengikat pihak luar,” jelasnya, Senin, 9 September 2024.
Baca Juga
Pihak luar yang dimaksud, menurut Politisi Golkar ini, termasuk pihak eksekutif, dan masyarakat yang memiliki urusan dengan DPRD Banyuwangi. Dia mencontohkan, jika ada masyarakat memiliki urusan dengan DPRD Banyuwangi, kalau ada hak angket orang bisa dipanggil. “Itu kan mengikat orang, bisa didatangkan,” tegasnya.
Namun menurutnya, yang terpenting bagaimana pemerintahan kabupaten Banyuwangi ini bisa berjalan. Karena Tatib ini mengikat DPRD Banyuwangi dan juga eksekutif, masing-masing bisa menjalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki masing-masing, yang intinya, semua arahnya menuju Banyuwangi yang lebih baik,” ungkapnya.
Pria yang juga Ketua DPD partai Golkar ini menegaskan, kritik dan masukan itu merupakan sesuatu yang wajar. Yang terpenting jangan atau menjelek-jelekkan. “Yang jelas eksekutif dan legislatif berusaha yang terbaik untuk Banyuwangi,” pungkasnya
Like