sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nelayan asal luar daerah yang selama ini beroperasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diminta segera meninggalkan wilayah tersebut dan kembali ke daerah asal masing-masing.
Penegasan itu bahkan kini diperkuat dengan pemasangan spanduk atau banner peringatan di sejumlah titik di kawasan pesisir Kecamatan Muncar.
Spanduk tersebut berisi imbauan sekaligus penegasan bahwa nelayan dari luar daerah tidak diperkenankan lagi beroperasi di kawasan perairan Muncar dan diminta kembali ke pelabuhan asal mereka.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara nelayan lokal dengan nelayan luar daerah yang digelar pada Senin (9/3) di kantor UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar.
Dalam pertemuan tersebut, paguyuban nelayan Muncar secara tegas meminta agar seluruh nelayan pendatang meninggalkan kawasan tersebut demi menjaga keseimbangan sumber daya perikanan di wilayah Selat Bali.
Kepala UPT PPP Muncar, Salim, mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah pelabuhan dengan Paguyuban Nelayan Muncar.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai upaya mempertegas hasil audiensi sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada para nelayan pendatang.
“Isi banner tersebut sesuai dengan hasil audiensi pada Senin lalu, yaitu nelayan asal luar daerah harus kembali ke daerah asalnya,” ujar Salim, kemarin (11/3).
Ia menjelaskan, hingga kemarin setidaknya sudah ada sembilan titik di kawasan Pantai Muncar yang dipasangi spanduk peringatan tersebut.
Lokasi pemasangan dipilih di titik-titik yang menjadi tempat bersandar kapal nelayan maupun area yang sering menjadi pusat aktivitas nelayan.
“Banner dipasang di tempat-tempat nelayan bersandar. Tujuannya agar hasil notulensi rapat benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” jelasnya.
Pemasangan spanduk itu dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Polri, serta petugas dari UPT PPP Muncar.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kedatangan nelayan luar daerah yang selama ini cukup banyak beroperasi di kawasan perairan Muncar.
Page 2
Salim mengungkapkan, sebelum dilakukan audiensi sebenarnya pihak pelabuhan sudah lebih dahulu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengambek atau pemilik kapal dari luar daerah.
Namun, surat edaran tersebut tidak diindahkan sehingga jumlah nelayan pendatang justru terus bertambah.
“Surat edaran sebelumnya terkesan diabaikan. Karena itu untuk mempertegas hasil audiensi, kami memasang banner di lokasi-lokasi keramaian nelayan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kehadiran nelayan luar daerah yang cukup banyak di kawasan Pelabuhan Muncar kembali memicu reaksi dari nelayan setempat.
Nelayan Muncar menilai aktivitas penangkapan ikan di wilayah tersebut sudah terlalu padat dan berpotensi mengancam kelestarian sumber daya laut, khususnya ikan lemuru yang menjadi komoditas utama di kawasan Selat Bali.
Kondisi tersebut bahkan dinilai telah mengarah pada fenomena overfishing atau penangkapan ikan secara berlebihan.
Kekhawatiran itu menjadi salah satu alasan utama nelayan lokal mendesak agar nelayan pendatang segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dalam forum audiensi yang digelar di aula UPT PPP Muncar pada Senin (9/3), Paguyuban Nelayan Kecamatan Muncar secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas nelayan luar daerah di wilayah tersebut.
Mereka meminta agar seluruh nelayan pendatang beserta perlengkapannya meninggalkan kawasan Muncar terhitung mulai Senin (9/3) dan seterusnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem laut di Selat Bali serta mencegah terjadinya konflik antara nelayan lokal dan nelayan pendatang.
Dengan adanya penegasan melalui banner di berbagai titik strategis, diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan di wilayah Muncar. (why/sgt)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nelayan asal luar daerah yang selama ini beroperasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diminta segera meninggalkan wilayah tersebut dan kembali ke daerah asal masing-masing.
Penegasan itu bahkan kini diperkuat dengan pemasangan spanduk atau banner peringatan di sejumlah titik di kawasan pesisir Kecamatan Muncar.
Spanduk tersebut berisi imbauan sekaligus penegasan bahwa nelayan dari luar daerah tidak diperkenankan lagi beroperasi di kawasan perairan Muncar dan diminta kembali ke pelabuhan asal mereka.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara nelayan lokal dengan nelayan luar daerah yang digelar pada Senin (9/3) di kantor UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar.
Dalam pertemuan tersebut, paguyuban nelayan Muncar secara tegas meminta agar seluruh nelayan pendatang meninggalkan kawasan tersebut demi menjaga keseimbangan sumber daya perikanan di wilayah Selat Bali.
Kepala UPT PPP Muncar, Salim, mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah pelabuhan dengan Paguyuban Nelayan Muncar.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai upaya mempertegas hasil audiensi sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada para nelayan pendatang.
“Isi banner tersebut sesuai dengan hasil audiensi pada Senin lalu, yaitu nelayan asal luar daerah harus kembali ke daerah asalnya,” ujar Salim, kemarin (11/3).
Ia menjelaskan, hingga kemarin setidaknya sudah ada sembilan titik di kawasan Pantai Muncar yang dipasangi spanduk peringatan tersebut.
Lokasi pemasangan dipilih di titik-titik yang menjadi tempat bersandar kapal nelayan maupun area yang sering menjadi pusat aktivitas nelayan.
“Banner dipasang di tempat-tempat nelayan bersandar. Tujuannya agar hasil notulensi rapat benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” jelasnya.
Pemasangan spanduk itu dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut, Polri, serta petugas dari UPT PPP Muncar.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kedatangan nelayan luar daerah yang selama ini cukup banyak beroperasi di kawasan perairan Muncar.








