
MUNCAR – Diduga mencantumkan warga negara asing (WNA) asal Malaysia, kartu keluarga (KK) milik HD, 53, oknum perangkat desa yang tinggal di Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, terancam akan dicabut. Penegasan itu, disampaikan oleh Camat Muncar, Lukman Hakim, kemarin (21/9).
Camat Lukman mengaku sudah memberikan laporan yang lengkap kepada Dinas Kependidikan (Dispenduk) Banyuwangi tentang dugaan oknum perangkat desa yang berani memalsukan identitas WNA dengan memasukkan ke KK itu.
“Kita sudah laporkan secara lengkap, tinggal menunggu jawaban,” kata Camat Muncar, Lukman Hakim. Camat Lukman mengaku tidak mengetahui ada oknum perangkat desa yang berani memalsukan identitas warga itu. Dan data itu, sudah masuk ke data base.
“Saya itu tahunya sudah ada di data base, untuk pengajuannya saya masih belum menjabat camat di sini (Muncar),” ujarnya. Bila ada yang tidak benar dalam identitas KK , jelas dia, maka KK milik oknum penduduk desa itu bisa dicabut.
Bahkan KTP-e milik HY, WNA asal Malaysia yang namanya ada di KK milik oknum perangkat desa itu juga bisa dicabut. “Kita mengusulkan ke dispenduk untuk segera mencabut KK miik HD (oknum perangkat desa),” lainnya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2