Radarbanyuwangi.id – Belasan tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) dari NU dan Muhammadiyah Kecamatan Cluring yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam, mendatangi kantor camatnya, Jumat (8/3).
Mereka menuntut toko minuman keras (miras) yang beroperasi di daerahnya segera ditutup.
Para tokoh agama itu tiba di kantor Camat Cluirng sekitar pukul 10.00 dan diterima langsung oleh Camat Cluring, Ambyah, Kapolsek AKP Abdul Rohman, dan Danramil Kapten Inf Lukman Hartadi.
“Kami menyampaikan aspirasi ke pak camat,” ungkap perwakilan Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring, Haerul Adam.
Dalam pertemuan dengan Camat Cluring yang didampingi Kapolsek AKP Abdul Rohman dan Danramil Kapten Inf Lukman Hartadi, terang dia, Adam menuntut toko miras di wilayah Kecamatan Cluring ditutup.
“Momennya mendekati Ramadan, kami memohon pihak kecamatan untuk menutup toko miras itu,” pintanya.
Menurut Adam, selama ini banyak toko miras yang beroperasi di Kecamatan Cluring.
Namun, ada satu yang operasionalnya cukup mencolok dan diduga perizinannya kurang lengkap.
“Itu yang minta kami tutup, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya.
Berdasarkan informasi dari salah satu anggota aliansi yang enggan disebutkan namanya, toko miras yang diminta untuk ditutup berada di daerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Benculuk, Kecamatan Cluring.
“Ada satu yang cukup besar, dan terang-terangan menjual miras,” katanya.
Toko miras yang ramai saat malam hari itu, kata dia, membuat beberapa masyarakat di sekitar resah. Sebab, penjualan miras itu berpotensi membuat lingkungan sekitar menjadi tidak kondusif.
“Sebenarnya banyak yang resah, tapi hanya disampaikan dalam pertemuan tertutup. Dari aspirasi masyarakat itu, akhirnya kami sampaikan ke Pak Camat,” ungkapnya.
Ketua MWC NU Kecamatan Cluring, Rohmad Ishaq mengatakan, desakan kami ini tentu ada dasar-dasarnya.
“Ada toko miras di Benculuk dan sekitarnya yang secara terang-terangan menjual di tempat terbuka dan dipinggir jalan besar,” ujarnya.
Page 2
Barang Bintang di Pondok Banyak yang Hilang
Senin, 4 Maret 2024 | 09:03 WIB
Gus Munib Ajak Santri Mandiri dalam Ekonomi
Senin, 4 Maret 2024 | 08:56 WIB
Page 3
Radarbanyuwangi.id – Belasan tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) dari NU dan Muhammadiyah Kecamatan Cluring yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam, mendatangi kantor camatnya, Jumat (8/3).
Mereka menuntut toko minuman keras (miras) yang beroperasi di daerahnya segera ditutup.
Para tokoh agama itu tiba di kantor Camat Cluirng sekitar pukul 10.00 dan diterima langsung oleh Camat Cluring, Ambyah, Kapolsek AKP Abdul Rohman, dan Danramil Kapten Inf Lukman Hartadi.
“Kami menyampaikan aspirasi ke pak camat,” ungkap perwakilan Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring, Haerul Adam.
Dalam pertemuan dengan Camat Cluring yang didampingi Kapolsek AKP Abdul Rohman dan Danramil Kapten Inf Lukman Hartadi, terang dia, Adam menuntut toko miras di wilayah Kecamatan Cluring ditutup.
“Momennya mendekati Ramadan, kami memohon pihak kecamatan untuk menutup toko miras itu,” pintanya.
Menurut Adam, selama ini banyak toko miras yang beroperasi di Kecamatan Cluring.
Namun, ada satu yang operasionalnya cukup mencolok dan diduga perizinannya kurang lengkap.
“Itu yang minta kami tutup, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya.
Berdasarkan informasi dari salah satu anggota aliansi yang enggan disebutkan namanya, toko miras yang diminta untuk ditutup berada di daerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Benculuk, Kecamatan Cluring.
“Ada satu yang cukup besar, dan terang-terangan menjual miras,” katanya.
Toko miras yang ramai saat malam hari itu, kata dia, membuat beberapa masyarakat di sekitar resah. Sebab, penjualan miras itu berpotensi membuat lingkungan sekitar menjadi tidak kondusif.
“Sebenarnya banyak yang resah, tapi hanya disampaikan dalam pertemuan tertutup. Dari aspirasi masyarakat itu, akhirnya kami sampaikan ke Pak Camat,” ungkapnya.
Ketua MWC NU Kecamatan Cluring, Rohmad Ishaq mengatakan, desakan kami ini tentu ada dasar-dasarnya.
“Ada toko miras di Benculuk dan sekitarnya yang secara terang-terangan menjual di tempat terbuka dan dipinggir jalan besar,” ujarnya.







