Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Komunitas Wartawan Banyuwangi Kecam Dugaan Kekerasan Yang Dialami Jurnalis di Situbondo

komunitas-wartawan-banyuwangi-kecam-dugaan-kekerasan-yang-dialami-jurnalis-di-situbondo
Komunitas Wartawan Banyuwangi Kecam Dugaan Kekerasan Yang Dialami Jurnalis di Situbondo

ngopibareng.id

Banyuwangi Senin, 04 Agustus 2025 17:26 WIB

Dugaan kekerasaan yang diduga dialami wartawan Radar Situbondo, Humaidi, menuai reaksi dari kalangan wartawan. Termasuk para jurnalis daei Banyuwangi. Mereka mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Pernyataan sikap ini disampaikan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Banyuwangi, Senin, 4 Agustus 2025. Humaidi mengalami dugaan kekerasan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Situbondo. Ada empat poin utama yang tertuang falam pernyataan sikap tersebut.

“Jurnalis Banyuwangi mengecam segala aksi kekerasan pada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Syamsul Arifin.

Baca Juga

Poin berikutnya, Jurnalis Banyuwangi mendukung upaya Humaidi yang diduga menjadi korban kekerasan untuk menempuh jalur hukum.

Wartawan yang akrab dengan panggilan Bono ini juga mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu menjaga kode etik jurnalistik dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Keempat, dalam menjalankan tugasnya, para jurnalis diimbau selalu mengutamakan aspek keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami menyikapi kejadian Jumat 1 Agustus 2025, tentang dugaan Kekerasan oleh oknum Kepada Humaidi Wartawan Radar Situbondo, saat melakukan wawancara kepada Bupati Situbondo,” tegasnya.

Bono menegaskan, komunitas Jurnalis Banyuwangi juga akan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena jurnalis merupakan salah satu elemen dalam Pentahelix stakeholder yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan itu bisa mendapatkan konsekuensi hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Like