sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab NU) XIV Banyuwangi yang digelar di Kampus 2 Universitas KH Mukhtar Syafaat (Uimsya) Blokagung berlangsung alot dan penuh dinamika.
Rangkaian sidang yang dimulai sejak Rabu (7/1) siang itu baru berakhir pada Kamis (8/1) dini hari, setelah melalui proses pemilihan yang menegangkan dan sarat perdebatan.
Dalam Konfercab tersebut, KH Fachrudin Manan akhirnya resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi untuk masa khidmat 2026–2031.
Konfercab NU XIV Banyuwangi dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh 25 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Banyuwangi yang memiliki hak suara.
Seluruh rangkaian sidang pleno berjalan ketat, terutama saat memasuki tahapan krusial pemilihan Rais Syuriah.
Proses pemilihan Rais Syuriah diwarnai sejumlah momen mencengangkan.
Setiap kali dilakukan penghitungan suara, hasil yang muncul selalu berbeda, sehingga memicu diskusi panjang di forum sidang.
Situasi semakin dinamis setelah suara dari MWC NU Kecamatan Glenmore dinyatakan didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi syarat sah.
Dengan demikian, hanya 24 MWC NU yang suaranya dihitung dalam hasil akhir.
Setelah melalui empat kali proses penghitungan suara, barulah forum mencapai kesepakatan. Dari total 11 kandidat, diambil enam orang dengan perolehan suara tertinggi.
Namun, sesuai mekanisme sidang, hanya lima kandidat yang berhak melaju ke tahap musyawarah penentuan akhir.
Dari enam kandidat tersebut, dua kiai dengan suara terendah, yakni KH Maskur Ali dan KH Fathurozi, diminta bermusyawarah untuk menentukan siapa yang berhak maju.
Namun, pada saat itu KH Maskur Ali dinyatakan gugur karena tidak berada di lokasi Konfercab dan tidak dapat dihubungi sebanyak tiga kali melalui sambungan telepon.
Dengan demikian, KH Fathurozi otomatis melaju ke tahap selanjutnya.
Page 2
Lima kandidat dengan suara terbanyak kemudian melakukan musyawarah tertutup untuk menentukan Rais Syuriah PCNU Banyuwangi.
Mereka adalah KH Abdilah Mukhtar, KH Ishaq, KH Fachrudin Manan, KH Ali Makki, dan KH Fathurozi.
Juru bicara hasil musyawarah sekaligus salah satu kandidat, KH Ali Makki, menyampaikan bahwa musyawarah berlangsung sekitar lima menit dan menghasilkan kesepakatan bulat.
“Kami berlima sepakat memilih KH Fachrudin Manan sebagai Rais Syuriah PCNU Banyuwangi. Berhubung kegiatan berlangsung di ndalem Kiai Syafaat, mari kita kembali kepada jalan semestinya,” ujarnya di hadapan forum.
Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui tiga kali ketukan palu oleh pimpinan sidang Konfercab NU XIV Banyuwangi, Katib PWNU Jawa Timur KH Ahsanul Haq
. Dengan pengesahan tersebut, KH Fachrudin Manan resmi mengemban amanah sebagai Rais Syuriah PCNU Banyuwangi periode 2026–2031.
Sebagai Rais Syuriah terpilih sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Minhajutthulab, KH Fachrudin Manan menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dan berkhidmat sepenuhnya kepada NU.
Pernyataan kesiapan tersebut dituangkan dalam surat kontrak yang dibacakan dengan pendampingan pimpinan sidang Konfercab.
“Tolong, jika ada kesalahan untuk diingatkan. Mari berkhidmat dan membangun NU bersama-sama,” tutur KH Fachrudin Manan dalam sambutannya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ia berharap NU Banyuwangi ke depan dapat semakin solid dan membawa kemaslahatan bagi umat. “Semoga semuanya menjadi lebih baik,” pungkasnya. (why)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab NU) XIV Banyuwangi yang digelar di Kampus 2 Universitas KH Mukhtar Syafaat (Uimsya) Blokagung berlangsung alot dan penuh dinamika.
Rangkaian sidang yang dimulai sejak Rabu (7/1) siang itu baru berakhir pada Kamis (8/1) dini hari, setelah melalui proses pemilihan yang menegangkan dan sarat perdebatan.
Dalam Konfercab tersebut, KH Fachrudin Manan akhirnya resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi untuk masa khidmat 2026–2031.
Konfercab NU XIV Banyuwangi dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh 25 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Banyuwangi yang memiliki hak suara.
Seluruh rangkaian sidang pleno berjalan ketat, terutama saat memasuki tahapan krusial pemilihan Rais Syuriah.
Proses pemilihan Rais Syuriah diwarnai sejumlah momen mencengangkan.
Setiap kali dilakukan penghitungan suara, hasil yang muncul selalu berbeda, sehingga memicu diskusi panjang di forum sidang.
Situasi semakin dinamis setelah suara dari MWC NU Kecamatan Glenmore dinyatakan didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi syarat sah.
Dengan demikian, hanya 24 MWC NU yang suaranya dihitung dalam hasil akhir.
Setelah melalui empat kali proses penghitungan suara, barulah forum mencapai kesepakatan. Dari total 11 kandidat, diambil enam orang dengan perolehan suara tertinggi.
Namun, sesuai mekanisme sidang, hanya lima kandidat yang berhak melaju ke tahap musyawarah penentuan akhir.
Dari enam kandidat tersebut, dua kiai dengan suara terendah, yakni KH Maskur Ali dan KH Fathurozi, diminta bermusyawarah untuk menentukan siapa yang berhak maju.
Namun, pada saat itu KH Maskur Ali dinyatakan gugur karena tidak berada di lokasi Konfercab dan tidak dapat dihubungi sebanyak tiga kali melalui sambungan telepon.
Dengan demikian, KH Fathurozi otomatis melaju ke tahap selanjutnya.








