Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Misteri Pembongkaran Makam di Jalur Tol Prosiwangi Situbondo, dari Isu Mistis hingga Polemik Kompensasi

misteri-pembongkaran-makam-di-jalur-tol-prosiwangi-situbondo,-dari-isu-mistis-hingga-polemik-kompensasi
Misteri Pembongkaran Makam di Jalur Tol Prosiwangi Situbondo, dari Isu Mistis hingga Polemik Kompensasi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek pembangunan jalan tol Probolinggo–Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) kembali menyisakan cerita yang menyita perhatian publik.

Kali ini, bukan sekadar soal pembebasan lahan, melainkan pembongkaran puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang memunculkan beragam spekulasi, dari isu mistis hingga polemik kompensasi.

Sedikitnya 53 makam di TPU Desa Blimbing terpaksa dipindahkan karena berada di trase proyek tol Prosiwangi.

Pembongkaran makam tersebut merupakan bagian dari proses pembebasan lahan pada tahap ketiga pembangunan tol yang menghubungkan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dengan Besuki, Situbondo.

Di kawasan tersebut, rencananya akan dibangun akses keluar atau exit tol.

Jenazah-jenazah yang dimakamkan di TPU Desa Blimbing telah dipindahkan ke beberapa desa lain sesuai permintaan keluarga masing-masing.

Proses pemindahan disebut telah mendapat persetujuan ahli waris dan disertai kompensasi dari pihak terkait proyek tol.

Namun, kisah pemindahan makam ini tak berhenti di situ. Unggahan ulang informasi pembongkaran TPU Desa Blimbing oleh akun Instagram @situbondoinfo justru memantik reaksi luas dari warganet.

Kolom komentar dipenuhi beragam tanggapan, mulai dari kekhawatiran hingga nuansa mistis yang kental.

“Rawan kecelakaan nanti,” tulis akun @adyaksa_d.f.

“Horor nanti itu,” timpal akun @maulana_bagus_a.

Tak sedikit pula warganet yang mengaitkan pembongkaran makam dengan potensi gangguan gaib dan keselamatan pengguna jalan tol di masa depan.

Bahkan, ada yang menyarankan agar dilakukan selamatan atau ritual tertentu sebelum proyek dilanjutkan.

“Itu harus diselamati, biar tidak bahaya,” tulis akun @alaydheko dalam kolom komentar.

Sumber: Radar Situbondo, instagram @situbondoinfo


Page 2


Page 3

Di tengah ramainya isu mistis, persoalan lain justru mencuat dan dinilai lebih substansial oleh warga terdampak, yakni soal besaran kompensasi pemindahan makam.

Sejumlah keluarga ahli waris mulai mempertanyakan nominal ganti rugi yang mereka terima.

Informasi yang dikutip dari Jawa Pos Radar Situbondo, sebagian keluarga hanya menerima kompensasi sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per makam.

Angka tersebut memunculkan tanda tanya, terutama setelah warga membandingkannya dengan kasus serupa di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, di mana kompensasi pemindahan makam disebut mencapai Rp 6 juta per makam.

“Sekarang ya banyak yang bertanya, seharusnya uang kompensasi dari pihak tol itu berapa. Yang diketahui warga ya hanya dapat Rp 1,5 juta, ada juga yang hanya Rp 1 juta. Tapi di desa sebelah satu makam dapat Rp 6 juta. Kan sudah jauh perbedaannya?” ujar Hafid, salah satu aktivis di Kecamatan Besuki.

Hafid menegaskan, keluarga pemilik makam tidak ingin menuduh sembarangan.

Namun, mereka berharap ada keterbukaan agar tidak muncul kecurigaan adanya pemotongan atau permainan anggaran di tingkat panitia pemindahan makam.

“Kami juga mencari informasi. Berapa sih kompensasi yang sebenarnya. Ini perlu keterbukaan dari pihak tol untuk menjelaskan. Setidaknya masyarakat puas dan tidak menilai yang bukan-bukan,” tegasnya.

Sorotan terhadap dugaan ketidaktransparanan kompensasi ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Situbondo.

Ketua LBH Cakra, Taufik, menilai seharusnya sejak awal sudah ada sosialisasi terbuka kepada warga sebelum pembongkaran makam dilakukan.

“Kami akan mengkaji dulu, termasuk menginvestigasi langsung pada warga terdampak, agar isu dugaan tidak adanya transparansi kompensasi ini bisa terjawab. Kasihan warga terdampak, apalagi ini pemindahan makam,” kata Taufik.

Ia menegaskan, jika dalam proses investigasi ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

LBH Cakra juga membuka layanan pendampingan gratis bagi warga yang merasa dirugikan.

“Kalau kami menemukan dugaan unsur pidana, kami tidak akan segan-segan menyeret ke ranah hukum. Kami pasti laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT Wijaya Karya (Wika), Hadar, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses pembongkaran makam.

Sumber: Radar Situbondo, instagram @situbondoinfo