Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kongkalikong Gadaikan Mobil Pinjaman, 2 Warga Banyuwangi Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Iptu Lita Kurniawan mengatakan pelapor dalam kasus tersebut adalah pemilik kendaraan, yaitu Suliyanto, 37, warga Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

“Korban mengaku bila mobilnya semula dipinjam pada 9 Februari 2022 lalu. Wanita itu meminjam mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi P 1627 VM,” jelas Iptu Lita Kurniawan.

Namun, selama satu setengah bulan, kendaraan tersebut belum dikembalikan. Ternyata mobil itu sudah digadaikan.

“Oleh si pria ternyata sudah digadaikan. Mobil itu digadaikan ke seseorang di wilayah Kalibaru sebesar Rp 35.000.000,” ungkapnya.