Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Korban Percabulan Anak Dibawah Umur Diduga Lebih dari Satu Orang

korban-percabulan-anak-dibawah-umur-diduga-lebih-dari-satu-orang
Korban Percabulan Anak Dibawah Umur Diduga Lebih dari Satu Orang

GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Hasil pengembangan kasus percabulan anak di bawah umur dengan tersangka Agus Purwanto alias Abah, 44, asal Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, menunjukkan korban percabulan diperkirakan lebih dari satu orang.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terpisah korban, ada satu korban lain yang diduga juga mengalami hal serupa. “Korban lain ini juga masih teman korban pertama berinisial WS,” ungkapnya, Minggu (24/12).

Hanya saja, kata Kapolsek, korban berinisial WS yang juga diperlkukan tidak senonoh oleh pelaku, enggan untuk melaporkan ke polisi. Nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. “Ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” cetusnya.

Baca Juga: Penista Agama! Pelaku Pembuat Video Ditangkap Polisi, untuk Menghindarkan Kemarahan Warga

Kapolsek menyampaikan jika ada korban lain yang ingin menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum, segera melapor ke Polsek Gambiran. “Kami terbuka, jika ada korban lain yang ingin melapor, monggo,” ujarnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumya, diduga telah mencabuli anak yang masih di bawah umur, Agus Purwanto alias Abah, 44, warga Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, ditangkap oleh anggota Polsek Gambiran di rumahnya, Kamis (21/12).

Tindakan tegas polisi ini setelah korban berinisial WS, 17, asal Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu melapor ke polsek. Kasus ini sebenarnya terjadi pada April 2021 dan baru lapor pada Minggu (17/12). “Korban mulanya tidak mau lapor,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat.(gas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng