sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menyeret banyak nama.
Tak hanya pihak biro travel, nama pendakwah populer Ustaz Khalid Basalamah juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
KPK menyebut adanya praktik “uang percepatan” yang diminta oknum Kementerian Agama (Kemenag) kepada agen travel agar jemaah bisa berangkat haji di tahun yang sama, meski seharusnya masih ada antrean beberapa tahun.
Baca Juga: Proses Cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia Berlanjut, Sidang Kedua 20 Oktober
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.’ Nah, diberikanlah uang percepatan. Kalau tidak salah, itu USD 2.400 per kuota,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9).
Menurut KPK, salah satu pihak yang dimintai uang percepatan tersebut adalah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongan jemaahnya.
Alhasil, mereka bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui skema kuota haji khusus tambahan.
Baca Juga: KJP Plus Beri Beasiswa Rp3,25 untuk 707 Ribu Siswa! Pramono Anung: 16.979 Mahasiswa Juga Dapat KJMU Rp305 Miliar
Pemeriksaan Agen Travel
Sejauh ini, KPK telah memeriksa lima pimpinan biro perjalanan haji di Polda Jawa Timur, Selasa (23/9).
Mereka adalah:
-
Muhammad Rasyid (Dirut PT Saudaraku)
-
RBM Ali Jaelani (Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera)
-
Siti Roobiah Zalfaa (Dirut PT Al-Andalus Nusantara Travel)
-
Zainal Abidin (Dirut PT Andromeda Atria Wisata)
-
Affif (Dirut PT Dzikra Az Zumar Wisata)
Page 2
“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (24/9).
Baca Juga: Lagi Viral! Begini Cara Edit Foto di Gemini AI dengan Nano Banana, Hasilnya Bikin Kaget
Kerugian Negara Capai Triliunan
Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu, yang dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, sesuai undang-undang, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota nasional.
Dugaan manipulasi kuota inilah yang menimbulkan kerugian negara.
Berdasarkan penghitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Mudah Cek Bansos BPNT Tahap 3 September 2025 Lewat HP
Belum Ada Tersangka
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK menegaskan bahwa kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun, sejumlah nama besar sudah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK memastikan tidak ada intervensi dalam penetapan tersangka dan proses hukum akan terus berjalan transparan. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menyeret banyak nama.
Tak hanya pihak biro travel, nama pendakwah populer Ustaz Khalid Basalamah juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
KPK menyebut adanya praktik “uang percepatan” yang diminta oknum Kementerian Agama (Kemenag) kepada agen travel agar jemaah bisa berangkat haji di tahun yang sama, meski seharusnya masih ada antrean beberapa tahun.
Baca Juga: Proses Cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia Berlanjut, Sidang Kedua 20 Oktober
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.’ Nah, diberikanlah uang percepatan. Kalau tidak salah, itu USD 2.400 per kuota,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9).
Menurut KPK, salah satu pihak yang dimintai uang percepatan tersebut adalah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongan jemaahnya.
Alhasil, mereka bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui skema kuota haji khusus tambahan.
Baca Juga: KJP Plus Beri Beasiswa Rp3,25 untuk 707 Ribu Siswa! Pramono Anung: 16.979 Mahasiswa Juga Dapat KJMU Rp305 Miliar
Pemeriksaan Agen Travel
Sejauh ini, KPK telah memeriksa lima pimpinan biro perjalanan haji di Polda Jawa Timur, Selasa (23/9).
Mereka adalah:
-
Muhammad Rasyid (Dirut PT Saudaraku)
-
RBM Ali Jaelani (Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera)
-
Siti Roobiah Zalfaa (Dirut PT Al-Andalus Nusantara Travel)
-
Zainal Abidin (Dirut PT Andromeda Atria Wisata)
-
Affif (Dirut PT Dzikra Az Zumar Wisata)






