Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Banyuwangi Beber Jadwal Pelantikan Ipuk-Mujiono, Ini Tanggalnya

kpu-banyuwangi-beber-jadwal-pelantikan-ipuk-mujiono,-ini-tanggalnya
KPU Banyuwangi Beber Jadwal Pelantikan Ipuk-Mujiono, Ini Tanggalnya

RadarBanyuwangi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi sedang membahas perihal penetapan paslon terpilih di Pilkada Banyuwangi 2024.

Kemungkinan besar, setelah memenangkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) paslon nomor urut 1 Ipuk Fiestiandani dan Mujiono paling cepat dapat dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.

Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi, jadwal pelantikan akan segera dibahas setelah penetapan paslon terpilih.

Baca Juga: Gugatan Ditolak MK, Gus Makki Langsung Beri Ucapan Selamat Kepada Ipuk dan Pak Mujiono

Pasangan Ipuk-Mujiono memungkinkan dapat mengikuti pelantikan serentak yang akan berlangsung 10 Februari mendatang sesuai usulan sementara.

“Masih kemungkinan ya, bisa saja mengikuti pelantikan pada tanggal 10 Februari besok ini. Namun belum pasti juga, bisa saja mundur. Tapi yang jelas kami masih menunggu arahan dari KPU RI melalui KPU Jatim,” kata Anang, Selasa (4/2/2024).

Rencananya, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut bakal diikuti oleh semua paslon Kepala Daerah terpilih di daerah non-sengketa dan daerah bersengketa yang hari ini telah mendapatkan kepastian hukum (dismissal) dari MK.

Baca Juga: Pasca Putusan MK, KPU Banyuwangi Gelar Rapat Bahas Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

“Usulan sementara seperti itu. Jadi untuk daerah yang tidak bersengketa bisa langsung. Kemudian hasil rapat dengar bersama, pelantikan itu bisa digabungkan bersama daerah bersengketa yang sudah mendapatkan putusan dismissal. Banyuwangi bisa jadi ikut tanggal tersebut,” katanya.

Sementara untuk penetapan, setelah putusan MK yang menyatakan perkara Pilkada Banyuwangi tidak dapat diterima (dismissal), penetapan paslon terpilih bisa dilakukan segera.

Dalam beberapa hari ke depan, penetapan paslon terpilih bisa langsung dilakukan oleh KPU Banyuwangi.

“Jika skemanya pelantikan tanggal 10 besok, paling lambat tanggal 7 harus ditetapkan. Kita punya waktu tiga hari ke depan. Kita menunggu arahan dari pimpinan,” jelasnya. (Agunk Sedana)