Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Tetapkan 1.34 Juta Penduduk Banyuwangi Punya Hak Pilih

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jawa Timur, sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Melalui pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan, KPU Banyuwangi telah menetapkan ada sebanyak 1.341.678 masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Menurut Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun politik sebelumnya. Yakni selisih 1.309. Kendati demikian, dari sisi pemilih baru ada penambahan sejumlah 1.295 pemilh.

Penurunan tersebut berdasarkan beberapa sumber, yakni dari pencermatan KPU sendiri, pengawasan Bawaslu dan saran masukan dari masyarakat.

Dwi merinci, ada perubahan dari pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kode meninggal, sebanyak 57,6 persen. Kemudian TMS ganda ada 13,9 persen, TMS umur 2,5 persen, TMS pindah 25,8 persen, TMS TNI 0,05 persen.

“Jika dibandingkan dengan tahun kemarin ada penurunan pemilih aktif. Penyebab penurunan dari TMS,” ungkap Dwi, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data KPU Banyuwangi, dari total 217 desa dan kelurahan, KPU Banyuwangi menetapkan sebanyak 5.135 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari jumlah TPS tersebut ada beberapa yang akan didirikan di lokasi khusus. Lokasi tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas dan juga di Pondok Pesantren.

“Di Lapas ada 4, kemudian di Pondok Pesantren Blokagung ada 8 dan di Gontor ada 2,” jelas Dwi.

Sementara itu, menurut Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jatim, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten saat ini hampir tidak ada catatan khusus.

Sejauh pengawasan yang dilakukan, setiap saran perbaikan dari Bawaslu sudah dieksekusi dengan baik oleh KPU Banyuwangi.

“Hanya sedikit catatan saja yang ada di lokasi khusus. Misalnya di Pondok Pesantren, karena setelah ini akan ada masa penerimaan santri baru, itu butuh antisipasi bersama. Sementara untuk saran perbaikan baik itu dari pengawas tingkat desa atau kecamatan, dan alhamdulilah sudah dieksekusi,” jelas Purnomo Satrio.

source