Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tak Terkait Pembunuhan, 12 Anak Punk di Banyuwangi Jalani Pembinaan Sementara Sebelum Dipulangkan ke Surabaya

tak-terkait-pembunuhan,-12-anak-punk-di-banyuwangi-jalani-pembinaan-sementara-sebelum-dipulangkan-ke-surabaya
Tak Terkait Pembunuhan, 12 Anak Punk di Banyuwangi Jalani Pembinaan Sementara Sebelum Dipulangkan ke Surabaya

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebanyak 12 anak punk yang sebelumnya diserahkan ke shelter Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Jumat (6/1), hanya menjalani pembinaan sementara.

Tidak sampai sehari, belasan anak punk tersebut langsung dipulangkan ke Surabaya setelah hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Kasus ini bermula pada Rabu malam (4/1) sekitar pukul 21.00, saat seorang warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah anak punk sebagai saksi untuk proses penyelidikan.

Plt Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Khoirul Hidayat, menjelaskan bahwa jumlah anak punk yang diserahkan ke shelter sebanyak 12 orang.

“Yang diserahkan ke shelter Dinsos PPKB Banyuwangi ada 12 orang,” ujar Khoirul.

Pembinaan Hanya Beberapa Jam

Khoirul menegaskan, keberadaan 12 anak punk di shelter hanya berlangsung beberapa jam dan tidak sampai satu hari pada Jumat (6/1).

Hal ini karena hasil pemeriksaan polisi menunjukkan tidak ada cukup bukti keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti terlibat dalam kasus penganiayaan,” jelas Khoirul.

Identitas dan Pemulangan Anak Punk

Berdasarkan lampiran surat dari Polresta Banyuwangi, ke-12 anak punk tersebut memiliki domisili yang berbeda-beda, termasuk dari Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Sidoarjo.

Namun, seluruhnya dipulangkan ke Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Setelah diantar oleh pihak Polresta Banyuwangi ke shelter, Dinsos PPKB Banyuwangi melakukan pendataan dan pemenuhan kebutuhan dasar sebelum keberangkatan.

“Setelah diantar pihak Polresta Banyuwangi, anak punk tersebut kami data, beri makan, kemudian kami berikan surat jalan dan diantar ke Terminal Sritanjung untuk dipulangkan ke Surabaya,” pungkas Khoirul.

Peran Shelter dalam Penanganan Anak Punk

Shelter Dinsos PPKB Banyuwangi berfungsi sebagai tempat pembinaan sementara bagi anak-anak jalanan atau anak punk yang terlibat dalam kasus hukum maupun pendataan sosial.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebanyak 12 anak punk yang sebelumnya diserahkan ke shelter Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Jumat (6/1), hanya menjalani pembinaan sementara.

Tidak sampai sehari, belasan anak punk tersebut langsung dipulangkan ke Surabaya setelah hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Kasus ini bermula pada Rabu malam (4/1) sekitar pukul 21.00, saat seorang warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah anak punk sebagai saksi untuk proses penyelidikan.

Plt Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Khoirul Hidayat, menjelaskan bahwa jumlah anak punk yang diserahkan ke shelter sebanyak 12 orang.

“Yang diserahkan ke shelter Dinsos PPKB Banyuwangi ada 12 orang,” ujar Khoirul.

Pembinaan Hanya Beberapa Jam

Khoirul menegaskan, keberadaan 12 anak punk di shelter hanya berlangsung beberapa jam dan tidak sampai satu hari pada Jumat (6/1).

Hal ini karena hasil pemeriksaan polisi menunjukkan tidak ada cukup bukti keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti terlibat dalam kasus penganiayaan,” jelas Khoirul.

Identitas dan Pemulangan Anak Punk

Berdasarkan lampiran surat dari Polresta Banyuwangi, ke-12 anak punk tersebut memiliki domisili yang berbeda-beda, termasuk dari Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Sidoarjo.

Namun, seluruhnya dipulangkan ke Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Setelah diantar oleh pihak Polresta Banyuwangi ke shelter, Dinsos PPKB Banyuwangi melakukan pendataan dan pemenuhan kebutuhan dasar sebelum keberangkatan.

“Setelah diantar pihak Polresta Banyuwangi, anak punk tersebut kami data, beri makan, kemudian kami berikan surat jalan dan diantar ke Terminal Sritanjung untuk dipulangkan ke Surabaya,” pungkas Khoirul.

Peran Shelter dalam Penanganan Anak Punk

Shelter Dinsos PPKB Banyuwangi berfungsi sebagai tempat pembinaan sementara bagi anak-anak jalanan atau anak punk yang terlibat dalam kasus hukum maupun pendataan sosial.