Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bobol Plafon Toko di Rogojampi Banyuwangi, Pelaku Curat Gasak Rp50 Juta, Rp48 Juta Dibakar dan Dibuang ke Sungai

bobol-plafon-toko-di-rogojampi-banyuwangi,-pelaku-curat-gasak-rp50-juta,-rp48-juta-dibakar-dan-dibuang-ke-sungai
Bobol Plafon Toko di Rogojampi Banyuwangi, Pelaku Curat Gasak Rp50 Juta, Rp48 Juta Dibakar dan Dibuang ke Sungai

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Pelaku berinisial Afani Robi, 24, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, ditangkap usai membobol sebuah toko dan membawa kabur uang tunai senilai Rp50 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (7/2) dan dilakukan dengan cara menjebol plafon toko.

Ironisnya, sebagian besar uang hasil curian itu diduga dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak, sebelum sisa pembakarannya dibuang ke sungai.

Aksi Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, pencurian itu pertama kali diketahui oleh pemilik toko berinisial LS, 42, warga Desa Karangbendo, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat membuka toko, korban mendapati atap bangunan dalam kondisi jebol.

“Korban curiga dan langsung mengecek bagian dalam toko, termasuk meja kerja dan laci kasir,” ujar Ipda Ocky.

Kecurigaan tersebut terbukti. Saat diperiksa, uang tunai Rp50 juta yang disimpan di laci kasir diketahui sudah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko.

“Hasil pengecekan CCTV terlihat ada seseorang masuk ke toko melalui plafon sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang di laci kasir,” jelasnya.

Dalam rekaman CCTV, pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, memakai jam tangan, dan bertato di kedua tangan.

Namun, wajah pelaku sengaja ditutupi menggunakan kain daster untuk mengelabui kamera.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri yang disampaikan korban, pihak Polsek Rogojampi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan.


Page 2

“Pada Minggu (8/2) terduga pelaku sudah kami amankan. Ciri-cirinya sesuai dengan yang terekam CCTV, dan yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya,” kata Ipda Ocky.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ternyata sudah mempersiapkan alat. Ia menggunakan obeng, memanjat kanopi toko, membuka empat genting, lalu masuk ke area plafon sebelum menjebolnya untuk masuk ke dalam toko.

Uang Curian Dibakar untuk Hilangkan Barang Bukti

Yang mengejutkan, lanjut Ocky, sebagian besar uang hasil curian tersebut diduga dibakar oleh pelaku.

Dari total Rp50 juta yang diambil, sekitar Rp48 juta disebut telah dimusnahkan dan sisa pembakarannya dibuang ke sungai.

“Diduga uang Rp48 juta dibakar dan dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti. Ini masih kami dalami,” tegasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celana jeans, sandal jepit, jam tangan, tali tampar, kain daster, obeng, serta sebagian uang tunai yang belum sempat dimusnahkan.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tuturnya.

Hingga kini, Polsek Rogojampi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mendalami motif pelaku serta memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. (why/sgt)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Pelaku berinisial Afani Robi, 24, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, ditangkap usai membobol sebuah toko dan membawa kabur uang tunai senilai Rp50 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (7/2) dan dilakukan dengan cara menjebol plafon toko.

Ironisnya, sebagian besar uang hasil curian itu diduga dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak, sebelum sisa pembakarannya dibuang ke sungai.

Aksi Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, pencurian itu pertama kali diketahui oleh pemilik toko berinisial LS, 42, warga Desa Karangbendo, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat membuka toko, korban mendapati atap bangunan dalam kondisi jebol.

“Korban curiga dan langsung mengecek bagian dalam toko, termasuk meja kerja dan laci kasir,” ujar Ipda Ocky.

Kecurigaan tersebut terbukti. Saat diperiksa, uang tunai Rp50 juta yang disimpan di laci kasir diketahui sudah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko.

“Hasil pengecekan CCTV terlihat ada seseorang masuk ke toko melalui plafon sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang di laci kasir,” jelasnya.

Dalam rekaman CCTV, pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, memakai jam tangan, dan bertato di kedua tangan.

Namun, wajah pelaku sengaja ditutupi menggunakan kain daster untuk mengelabui kamera.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri yang disampaikan korban, pihak Polsek Rogojampi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan.