Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lerai Pertengkaran Dihadiahi Bogem

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANGOREJO – Firnandus alias Singo, 20, dan Deni alias Cipir, 20, warga Dusun Sam-birejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bangorejo, kemarin. Kedua pemuda tersebut ditangkap polisi karena diduga kuat telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Samsudi, 35, yang tak lain masih tetangganya sendiri.

Ceritanya, beberapa hari lalu, Samsudi hendak bersilaturrahmi ke rumah saudaranya bernama Mintoyo. Namun di tengah perjalanan, teptanya di perempatan jalan raya Sambirejo, korban melihat kedua tersangka sedang cekcok de-ngan beberapa pemuda lain. Melihat hal itu, Samsudi mendatangi kerumunan pe-muda yang sedang cekcok tersebut.

Tujuannya tak lain untuk melerai. “Namun saat berusaha melerai, Samsudi langsung dijotos oleh Firnandus dan Deni,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Hery Purnomo. Parahnya, usai melayangkan bogem mentah, kedua tersangka langsung ngeloyor begitu saja meninggalkan korban yang tersungkur jatuh ke tanah.

Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melapor ke Mapolsek Bangorejo. “Begitu mendapat laporan, kedua pelaku langsung kita tangkap di rumahnya masing-masing. Saat melakukan penangkapan, polisi dibantu warga,” tandasnya. (radar)