RadarBanyuwangi.id – Setelah terpilih sebagai salah satu proyek percontohan nasional, seluruh rumah potong hewan (RPH) di Banyuwangi selangkah lagi mengantongi sertifikat halal.
Bukan sekadar gagah-gagahan, dengan mengantongi sertifikat halal, maka pasar produk daging dan makanan olahan yang dihasilkan bakal semakin luas sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian warga Bumi Blambangan.
Sekadar diketahui, dua RPH di Banyuwangi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2023 lalu. Dua rumah potong dimaksud yaitu RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.
Baca Juga: Jadi Objek Penelitian di Siang Hari, Petilasan Syekh Siti Jenar di Singojuruh Banyuwangi Ramai Peziarah Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, pada perkembangan selanjutnya, enam RPH lain di kabupaten the Sunrise of Java nyaris dipastikan segera memiliki sertifikat halal.
Sebab, keenam RPH tersebut sudah lolos audit dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal.
Enam RPH tersebut tersebar di 6 kecamatan di Banyuwangi. Yaitu RPH Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru.
”Enam RPH lainnya telah lolos audit dari lembaga yang berwenang. Sehingga, tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi Nanang Sugiharto.
Pada prinsipnya, pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Baca Juga: Jadi Objek Penelitian di Siang Hari, Petilasan Syekh Siti Jenar di Singojuruh Banyuwangi Ramai Peziarah Jelang Pemilu 2024
Oleh karena itu, unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner seperti peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.
”RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki juru sembelih halal (juleha),” terang Nanang.
Pada tahun 2023 RPH di wilayah Banyuwangi telah melakukan pelayanan pemotongan hewan khususnya sapi sebanyak 10.571 ekor.
Pemotongan hewan di RPH juga mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk kemajuan kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi
Page 2
Baca Juga: Makam Mbah Dowo Sering Diziarahi Calon Wakil Rakyat Jelang Pemilu, Berlokasi di Dekat Alas Purwo Banyuwangi
”Dengan adanya RPH halal, kita harap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pemenuhan syarat UMKM halal. Yakni dengan menekankan pada proses produksi dari hulu ke hilir sebagai pengembangan ekonomi serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran,” harap Nanang.
Sebelumnya, Banyuwangi terpilih sebagai salah satu pilot project nasional program sertifikasi halal RPH.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023 lalu. Dua RPH tersebut adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, sertifikasi halal RPH akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi.
Baca Juga: Petilasan Prabu Tawang Alun di Lereng Gung Raung Jadi Destinasi Favorit Penduduk Lokal Banyuwangi dan Warga Bali
Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya.
Selain itu, sertifikasi halal RPH dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.
”Industri halal saat ini sudah menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama penduduknya. Saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada produk yang akan masuk ke negara tersebut,” ujar Bupati Ipuk kala itu. (fre/sgt/c1)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Setelah terpilih sebagai salah satu proyek percontohan nasional, seluruh rumah potong hewan (RPH) di Banyuwangi selangkah lagi mengantongi sertifikat halal.
Bukan sekadar gagah-gagahan, dengan mengantongi sertifikat halal, maka pasar produk daging dan makanan olahan yang dihasilkan bakal semakin luas sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian warga Bumi Blambangan.
Sekadar diketahui, dua RPH di Banyuwangi sudah mengantongi sertifikasi halal sejak 2023 lalu. Dua rumah potong dimaksud yaitu RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.
Baca Juga: Jadi Objek Penelitian di Siang Hari, Petilasan Syekh Siti Jenar di Singojuruh Banyuwangi Ramai Peziarah Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, pada perkembangan selanjutnya, enam RPH lain di kabupaten the Sunrise of Java nyaris dipastikan segera memiliki sertifikat halal.
Sebab, keenam RPH tersebut sudah lolos audit dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal.
Enam RPH tersebut tersebar di 6 kecamatan di Banyuwangi. Yaitu RPH Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru.
”Enam RPH lainnya telah lolos audit dari lembaga yang berwenang. Sehingga, tinggal menunggu penerbitan sertifikat halal,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi Nanang Sugiharto.
Pada prinsipnya, pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Baca Juga: Jadi Objek Penelitian di Siang Hari, Petilasan Syekh Siti Jenar di Singojuruh Banyuwangi Ramai Peziarah Jelang Pemilu 2024
Oleh karena itu, unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner seperti peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.
”RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki juru sembelih halal (juleha),” terang Nanang.
Pada tahun 2023 RPH di wilayah Banyuwangi telah melakukan pelayanan pemotongan hewan khususnya sapi sebanyak 10.571 ekor.
Pemotongan hewan di RPH juga mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk kemajuan kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi