Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mama Wong Jualan Kupon Toto Gelap

DITAHAN: Mama Wong menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Gambiran kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DITAHAN: Mama Wong menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Gambiran kemarin.

GAMBIRAN – Anggota Reskrim Polsek Gambiran berhasil menangkap seorang wanita penjual kupon togel kemarin. Dia adalah Wong Tjing Soe, 68, warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Wanita tersebut tertangkap polisi saat menjual kupon togel di rumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30.000 dan selembar kertas bertuliskan angka-angka togel. Mama Wongsapaan akrab Wong Tjing Soemengaku berbisnis togel untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bisnis seperti ini sudah dia tekuni selama dua bulan terakhir.

Dirinya hanya menerima titipan angka togel dari beberapa tetangga dekat dan teman akrab. ”Saya mendengar keluarnya nomor dari orang-orang,“ akunya kepada penyidik. Kapolsek Gambiran, AKP Ibnu Mas’ud, melalui Kanitreskrim Aiptu Subagyo mengatakan, penangkapan Mama Wong tersebut atas dasar laporan warga.

Untuk kepentingan penyidikan, Mama Wong beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gambiran. ”Tersangka kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (radar)