sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Pemerintah hanya melakukan penyesuaian mekanisme penyaluran agar sejalan dengan pelaksanaan ibadah puasa, tanpa mengurangi hak peserta didik dalam memperoleh asupan gizi.
Penyesuaian ini dilakukan khususnya bagi peserta didik muslim yang menjalankan puasa.
Sementara itu, peserta didik non-muslim tetap menerima layanan MBG sesuai skema reguler seperti hari biasa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa MBG tidak dihentikan selama Ramadhan.
Pemerintah hanya menyesuaikan skema waktu dan bentuk pemberian makanan agar program tetap efektif dan tepat sasaran.
“Yang berubah hanya skemanya, bukan programnya. MBG tetap berjalan agar kebutuhan gizi peserta didik tetap terpenuhi selama Ramadhan,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Jangkau Jutaan Siswa dan Santri
Berdasarkan data Kemenag per 28 Januari 2026, sebanyak 17.112 madrasah telah menjadi penerima manfaat Program MBG.
Total penerima mencapai 2,67 juta siswa di seluruh Indonesia.
Selain madrasah, program ini juga menjangkau 3.264 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.
Data tersebut menunjukkan bahwa MBG di bawah koordinasi Kemenag menjadi salah satu program pemenuhan gizi dengan cakupan besar di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menag menegaskan, keberlanjutan program selama Ramadhan menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas gizi peserta didik, meski aktivitas belajar dan pola makan mengalami perubahan.
Skema Khusus Selama Puasa
Selama bulan Ramadhan, skema penyaluran MBG disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
Untuk siswa non-muslim, makanan bergizi tetap diberikan seperti biasa tanpa perubahan.
Page 2
Page 3
Sementara itu, bagi siswa muslim di madrasah, bantuan disalurkan dalam bentuk paket makanan kering atau bahan pangan bergizi.
Paket tersebut dapat dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa atau sahur, sehingga asupan gizi tetap terjaga.
Adapun di pondok pesantren berasrama, distribusi makanan disesuaikan dengan jadwal kegiatan santri.
Makanan akan diberikan pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa, mengikuti pola kehidupan pesantren selama Ramadhan.
Pelaksanaan Program MBG di lingkungan Kemenag terus diperkuat dari sisi regulasi dan pengawasan.
Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9196 Tahun 2025, yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan MBG di madrasah.
Untuk memastikan transparansi dan kualitas layanan, Kemenag juga telah mengembangkan dashboard pemantauan MBG.
Sistem ini memuat data penerima manfaat, mekanisme distribusi, serta standar kualitas makanan yang diberikan.
Selain itu, Kemenag secara berkala menggelar pelatihan bagi guru dan tim UKS/M. Pelatihan ini bertujuan memastikan keamanan pangan, kebersihan, serta edukasi gizi bagi peserta didik berjalan optimal.
Dorong Kemandirian Pesantren
Dalam jangka menengah, Kemenag mendorong pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mandiri di pondok pesantren, terutama pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang.
Skema ini diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi makanan, meningkatkan efisiensi, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar melalui pemanfaatan bahan pangan lokal.
“Program MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga penguatan kemandirian pesantren dan ekonomi kerakyatan,” tegas Menag.
Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Program
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penyesuaian skema MBG selama Ramadhan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program prioritas nasional.
“Program ini tidak dihentikan, hanya disesuaikan agar tetap efektif dan tepat sasaran,” kata Zulkifli Hasan.
Pemerintah juga menargetkan perluasan cakupan Program MBG secara bertahap. Saat ini, masih terdapat lebih dari 70 ribu madrasah dan sekitar 7,8 juta siswa yang masuk dalam daftar tunggu.







