detik.com
Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis artis Denada Tambunan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya. Ressa datang menghadiri agenda mediasi pertama usai menggelar pertemuan di PN Banyuwangi terkait gugatan yang diajukan Ressa kepada Denada dengan nomor perkara 288.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada mengungkapkan dalam agenda mediasi itu Ikbal yang mengaku sebagai kuasa hukum Denada belum memegang kuasa khusus mediasi. Namun, sejumlah unek-unek Denada telah diungkapkan dalam mediasi, yang dia sebut tanpa hasil itu, melalui Ikbal.
“Tidak ada hasil dari mediasi tadi,” ujar Ronald saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (15/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronald pun mengungkapkan bahwa salah satu unek-unek yang diungkapkan Denada melalui kuasa hukumnya adalah terkait keinginannya untuk menjalin komunikasi secara intens dengan Ressa.
“Mau menjalin komunikasi intens, padahal selama ini mereka sudah memutuskan komunikasi,” ujar Ronald usai mediasi, Kamis (15/1/2026).
Dalam mediasi yang digelar hari ini Denada dipastikan absen dengan alasan masih menjalani proses syuting. “Ya kerja, tidak bisa datang. Ada syuting,” katanya.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal mengaku telah menerima kuasa sebagai pendamping hukum untuk mewakili Denada dalam proses mediasi. Ia menyatakan siap melanjutkan perkara ke tahap persidangan apabila tidak tercapai kesepakatan.
“Kalau merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi itu, tergugat tidak wajib hadir pada mediasi sementara penggugat yang wajib hadir,” terangnya.
Ikbal menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika proses hukum harus berlanjut ke persidangan.
“Ya kalau nggak ketemu mediasi lagi dan sidang nggak apa-apa,” tambahnya.
Pada agenda mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, tidak ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Mediasi pun akan dilanjutkan pada agenda kedua pekan depan.
“Tidak ada, mediasi lagi ya nanti by phone mediasinya,” terang Ikbal.
Ikbal hadir dalam agenda mediasi didampingi tim kuasa hukumnya. Ia juga membawa satu map berisi salinan gugatan Al Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada.
(auh/dpe)








