Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mengaku Lupa dan Tidak Tahu

MEMBANTAH: M. Ali Hinduan alias Habib memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MEMBANTAH: M. Ali Hinduan alias Habib
memberikan keterangan di Pengadilan Negeri
Banyuwangi kemarin.

SEMENTARA itu, Muhamad Ali Hinduan alias Habib, 44, terdakwa kasus pembunuhan dengan korban keluarga Rosan, memilih menjawab lupa dan tidak tahu saat dicerca pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hari Utomo dan majelis
hakim yang dipimpin Siyoto SH.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan agenda pemeriksaan terdakwa kemarin (24/9), Habib juga mengingkari keterangan yang pernah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan, sejumlah adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polres Banyuwangi 4 Juni 2012 lalu juga tidak diakui. Adegan yang tidak diakui dalam rekonstruksi itu adalah saat kabur setelah membakar mobil Isuzu Panther yang di dalamnya ada Rosan, Siti Jamilah, (istrinya), dan Dery Pradana (anaknya).

“Pulangnya naik motor, yang di depan Haidori dan saya di tengah,” terang Habib. Keterangan itu berbeda dengan rekonstruksi yang dihadiri Habib.

Dalam rekonstruksi, Habib mengaku berada di depan, Haidori di tengah, dan Siwan di belakang. “Yang benar saya di tengah, yang depan Haidori,” cetusnya Saat memberi keterangan dalam persidangan tersebut, Habib sempat menjelaskan kronologis malam berdarah di rumah Rosan.

Keterangan yang disampaikan agak berbeda dengan keterangan dalam BAP dan keterangan yang disampaikan dua saksi kunci, yakni Haidori dan Andi Azis, pelaku lain yang sudah divonis bersalah. Habib menyebut yang membunuh Rosan dan keluarganya adalah Siwan.

Dirinya tidak terlibat dan merasa dijebak saat berada di rumah Rosan. “Saya disuruh Rosan datang ke rumahnya. Katanya disuruh mengajari salat dan doa-doa,” katanya.

Kepada majelis hakim, Habib mengaku tidak mengenal Siwan secara dekat. Dirinya juga kaget saat Siwan datang ke rumah Rosan bersama Haidori pada malam kejadian. “Siwan katanya mau membayar uang pembelian tasbih sebesar Rp 1,2 juta,” ungkapnya.

Keterangan Habib yang menyebut tidak mengenal Siwan secara dekat itu berbeda jauh dengan keterangan yang disampaikan dalam BAP. Dalam BAP hasil pemeriksaan polisi, terdakwa menyebut Siwan adalah salah satu santrinya.

BAP ini oleh terdakwa ditandatangani, terus yang benar mana,” tanya jaksa Hari Utomo dalam pemeriksaan. “Waktu diperiksa polisi, saya depresi dan kurang sadar,” dalih Habib.

Saat dicecar pertanyaan seputar malam pembunuhan, Habib mengaku banyak lupa. Tidak jarang, pria yang sempat kabur itu menjawab tidak tahu, sehingga membuat pengunjung gemas dan bersorak.

“Keterangan Saudara Terdakwa berbeda 180 derajat dengan BAP, ini kok bisa,” sebut hakim ketua Siyoto SH. Yang menggelikan, saat jaksa menanyakan lokasi Siwan turun dari motor setelah membakar tiga korban dan mobilnya di Kecamatan Licin, dengan santai terdakwa menyebut lupa.

“Saya lupa Siwan turun di mana, pikiran saya kalut,” dalihnya. (Radar)