Detik.com
Jakarta –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan agar reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan dampaknya ke masyarakat. Ia pun meminta bupati dan jajarannya untuk melakukan perubahan cara pandang (paradigma).
Hal tersebut ia sampaikan di hadapan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam Rapat Kerja Nasional XV APKASI 2023, di Tangerang.
“Untuk mendorong reformasi birokrasi berdampak, perlu perubahan paradigma dari orientasi input yang cenderung administratif, di mana kita berpatokan pada berapa anggaran yang telah dan akan dihabiskan, berubah menjadi orientasi outcome yang melihat dampak kinerja nyata yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
Anas menilai perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran guna memaksimalkan dampak yang dihasilkan. Dalam konsep money follow program, kata dia, besaran anggaran dialokasikan sesuai dengan program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan. Sementara pada konsep program follow result, pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.
“Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat, sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan hingga tahun 2022 pihaknya telah melakukan penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja di tingkat pemerintah daerah. Dari upaya tersebut, pihaknya mampu menekan pemborosan anggaran hingga Rp 121,9 triliun. Adapun hal tersebut merupakan wujud efisiensi anggaran atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada kesempatan tersebut, Mantan Bupati Banyuwangi ini juga menyoroti kinerja pegawai yang belum selaras dengan capaian kinerja organisasi. Dia menyebut kinerja pegawai secara nasional berpredikat Baik dan Sangat Baik yang mencapai 99,76 persen. Akan tetapi, angka tersebut justru bertolak belakang dengan banyaknya aduan dari masyarakat, buruknya pelayanan publik, disiplin pegawai, dan masalah lainnya.
“Perlu dilakukan juga penyelarasan capaian kinerja organisasi ke kinerja individu melalui metode forced distribution. Karena kinerja organisasi akan mempresentasikan bagaimana kinerja pegawainya dan sebaliknya. Hasil evaluasi kinerja pegawai ini ke depan juga akan digunakan sebagai landasan penentuan insentif, gaji, dan penetapan talent class pegawai,” imbuh mantan Kepala LKPP ini.
Sebagai informasi, acara bertema ‘Kebijakan Pengembangan ASN dan Reformasi Birokrasi untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Publik’ ini, tak hanya mengundang Menteri PANRB sebagai narasumber. Hadir pula pada kegiatan hari ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
(anl/ega)