Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Meranjau Sabu di Depan Kantor Kecamatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Setelah menangkap pimpinan di ler sepeda motor, kemarin Satuan Narkoba Polres Banyuwangi menangkap tersangka kurir obat-obatan terlarang. Sang ku rir SS tersebut bernama Hariyanto bin Asradin, 38. Warga Dusun Krajan RT 05/RW 05, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, itu di tangkap saat meranjau SS di pinggir jalan raya Desa Sukomaju, tepatnya di depan kan tor Kecamatan Srono, dini hari kemarin.

Ketika digeledah, dari tangan Haryanto ditemukan dua paket hemat (pahe) SS dengan berat kotor 0,86 gram dan satu buah handphone (HP) warna hitam. Barang haram itu ditemukan di saku celana bagian kiri. Dalam pemeriksaan polisi, Hariyanto mengaku hanya sebagai kurir. Saat di tangkap polisi, dia mengaku akan meranjau SS atas perintah se seorang yang diduga pengedar. “Ter sangka mengaku tidak tahu orang yang menyuruh meranjau SS tersebut.

Dia hanya dihubungi melalui telepon,” kata Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo. Sabu-sabu itu, kata Watiyo, diambil dari sebuah tempat yang tidak diketahui pemiliknya. Orang yang menghubungi melalui telepon itu meminta tersangka mengambil dan menaruh SS itu di salah satu tempat di sekitar kantor Kecamatan Srono. “Sebelum tersangka meranjau SS, keburu kita tangkap.

Kami masih memburu seseorang yang menyuruh tersangka meranjau SS tersebut,” tandas perwira polisi asal Lamongan itu. Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Banyuwangi menciduk seorang penghuni kos di belakang Gedung Korpri, Lingkungan Stendo, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Tersangkanya adalah Heri Dwi Purwanto, 31. Se hari-hari Heri adalah pimpinan sebuah di ler sepeda motor. (radar)