Ada sejumlah kasus pemerkosaan yang berakhir dengan ‘damai’ atau diupayakan berujung ‘damai’. Tentu saja ini miris karena kasus pemerkosaan perlu tetap dilanjut proses hukumnya.
Berikut adalah kompilasi kasus-kasus pemerkosaan yang diwarnai upaya perdamaian antara pelaku dan korban. Di antaranya, ada kasus yang memuat upaya menikahkan pelaku dengan korban.
Kasus-kasus ini dihimpun detikcom dari catatan pemberitaan setahun terakhir, sampai Rabu (18/1/2023).
1. Di Brebes
Kasus pemerkosaan anak di Brebes, Jawa Tengah, berakhir damai dengan campur tangan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pelaku ada enam orang, terdiri dari lima orang usia anak dan satu orang usia dewasa berinisial AI (19.
Peristwa pemerkosaan itu sendiri terjadi pada pekan terakhir Desember 2022. Dua pelaku menjemput korban pada malam hari di rumahnya menggunakan sepeda motor. Korban dibawa ke rumah kosong yang berisi pelaku lain. Korban dicekoki minuman keras oplosan dan akhirnya diperkosa oleh enam orang. Korban diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban kemudian mengadu ke ibunya.
Pemerkosaan di Kecamatan Tanjung tersebut didamaikan oleh LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, prosesnya berlangsung di rumah kepala desa, 29 Desember 2022. Keluarga korban akan dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) yang hendak mendampingi korban ini kecele.
“Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1).
Rabu (18/1/2023). keenam pelaku kemudian ditangkap polisi, yani AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), dan AM (15). Semua merupakan warga satu desa di Kecamatan Tanjung. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
![]() |
Di lingkungan pegawai Kemenkop: