Ringkasan Berita
- Lokasi kejadian: Tol Trans-Sumatera KM 136B
- Barang bukti: 207.529 butir ekstasi
- Tersangka: MR
- Status penyidikan: ditangani Bareskrim Polri
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Penemuan lebih dari dua ratus ribu butir ekstasi di Jalan Tol Trans-Sumatera menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di penghujung tahun 2025.
Kasus ini berawal dari temuan mobil kecelakaan yang ditinggalkan begitu saja, lalu berkembang menjadi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi.
Bareskrim Polri akhirnya turun tangan setelah melihat besarnya skala kasus dan potensi keterlibatan jaringan internasional.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Keruk Sedimen Dam Gembleng untuk Cegah Banjir, Pengerjaan Terkendala Alat Berat Rusak
Awal Mula: Mobil Kecelakaan dan Tas Misterius di KM 136B
Kamis pagi, 20 November 2025, petugas patroli menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 136B Jalan Tol Trans-Sumatera.
Situasi di lapangan tidak lazim. Tidak ada pengemudi, tidak ada penumpang, bahkan tidak ada pihak yang melapor.
Di sekitar mobil, terutama di area lereng dan jurang samping tol, petugas menemukan beberapa tas besar yang tampak dibuang terburu-buru.
Ketika diperiksa, isinya membuat aparat terbelalak: ratusan ribu butir pil berwarna mencolok yang kuat diduga ekstasi.
Olah TKP diperluas hingga radius puluhan meter karena sebagian tas ditemukan berserakan.
Petugas menduga barang-barang tersebut sengaja dibuang setelah pengendara panik usai mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Aprilia Racing Tantang Ducati, Rekor MotoGP 2025 dan Fokus Pengembangan RS-GP26
Hasil Pemeriksaan: Total 207.529 Butir Ekstasi
Sampel barang bukti kemudian dibawa ke laboratorium forensik Polri. Hasilnya memperkuat dugaan awal: seluruh pil merupakan ekstasi (MDMA).
Page 2
Selasa, 25 November 2025 | 08:47 WIB
Page 3
Total barang bukti yang diamankan mencapai 207.529 butir ekstasi, dengan estimasi nilai pasar gelap lebih dari Rp207 miliar.
Jumlah sebesar ini biasanya tidak dipegang oleh kurir tunggal, tetapi oleh jaringan besar yang memiliki jalur distribusi rapi dan terstruktur.
Baca Juga: Pasar Seni dan Jajanan Jadoel Hadir di Kaki Gunung Ijen, Destinasi Baru Ijen Golden Route Banyuwangi
Penangkapan Tersangka: Jejak yang Mengarah ke MR
Melalui pemeriksaan kendaraan, pelacakan rekaman CCTV jalan tol, serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi satu orang yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengangkut barang haram tersebut. Ia kemudian ditangkap dan diketahui berinisial MR.
Dalam pemeriksaan awal, MR disebut panik saat kecelakaan terjadi, lalu membuang tas berisi narkoba ke jurang agar tidak ditemukan petugas.
Polisi menduga MR hanyalah salah satu titik dalam rantai distribusi yang lebih panjang.
Baca Juga: Kisah Dominasi Marc Marquez dan Ducati di MotoGP 2025, Dari Qatar hingga Jepang
Bareskrim Ambil Alih: Indikasi Jaringan Lintas Provinsi
Melihat besarnya barang bukti dan dugaan relasi MR dengan jaringan peredaran narkoba dari luar daerah, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi mengambil alih penyidikan.
Bareskrim menyatakan motif dan jaringan distribusi akan dibongkar secara menyeluruh, terutama:
- Asal barang: apakah dipasok dari luar negeri melalui jalur laut atau udara.
- Tujuan distribusi: kota-kota besar di Sumatera atau Jawa.
- Jalur logistik: penggunaan jalan tol sebagai rute cepat untuk membawa narkoba dalam jumlah besar.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyidikan tidak berhenti pada kurir, tetapi menelusuri bandar dan pengendali di atasnya.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil, Ini Daftar Lengkap dari Raja Emas Indonesia dan Laku Emas 25 November 2025
Jalur Tol Jadi Sasaran Penyulundupan
Kasus ini kembali menyoroti pemanfaatan jalur tol sebagai jalur logistik narkoba.








